Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Pegawai Positif Covid-19, DKI Klaim Balai Kota Belum Jadi Klaster

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan gedung Balai Kota DKI belum menjadi klaster penularan virus corona meski telah ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19. "Kawasan Balai Kota belum menjadi klaster," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa, 25 Agustus 2020.

Menurut dia, pemerintah telah menerapkan protokol kesehatan di perkantoran sesuai kebijakan yang dikeluarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Sejumlah protokol yang diterapkan di antaranya menerapkan kebijakan 50 persen kapasitas, 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) dan lainnya. "Semua protokol diterapkan dengan ketat dan penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan," ujarnya

Chaidir membenarkan ada beberapa aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah DKI terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang positif telah menjalani karantina mandiri. Seorang di antaranya yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzy Marsitawati.

Sebelum dinyatakan positif terpapar virus corona, Suzy mengikuti rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Agustus 2020. Suzy, kata Chaidir, menjalani tes swab mandiri pada saat libur nasional dan cuti bersama, hasilnya keluar pada Senin, 24 Agustus 2020.

"Bu Suzy tertular Covid-19 bukan pas rapim. Rapim kami menjaga protokol dengan baik. Jarak antar peserta jauh. Bahkan dua meja," ujarnya. "Pemerintah sudah berusaha melakukan tracing."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data evaluasi Dinas Kesehatan DKI yang diterima Tempo hingga 19 Agustus kemarin, sebanyak 234 petugas lapangan Pemprov DKI terinfeksi Covid-19. Selain itu, pegawai yang berdinas di dalam kantor mencapai 121 orang yang telah tertular Covid-19.

Banyaknya pegawai DKI yang telah terpapar membuat beberapa anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan saat ini memilih bekerja dari rumah karena khawatir tertular Covid-19.

"Ya ada yang melakukan WFH (work from home), mencegah, kan boleh bekerja di rumah atau di kantor, daripada kena masalah kena Covid-19 mending di rumah," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Senin 24 Agustus 2020.

Chaidir membenarkan sejumlah pejabat yang saat ini memilih untuk WFH yaitu Asisten Pemerintahan Setda DKI Artal Reswan W Soewardjo; Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spritual Hendra Hidayat; Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DKI Premi Lasari; Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti.

IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

10 jam lalu

Bendera Palestina dikibarkan di halaman luar Balai Kota Oslo pada Rabu pagi di Oslo, Norwegia, 29 November 2023. NTB/Ole Berg-Rusten/via REUTERS
Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

Balai kota Oslo mengibarkan bendera Palestina untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina


Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

44 hari lalu

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?


Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

45 hari lalu

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memantau posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022. Foto Humas pemprov dki
Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

Posko Pengaduan di Balai Kota DKI yang sempat dibuka kembali saat Heru Budi awal menjabat rupanya sempat dihentikan.


Han So Hee Positif Covid-19 saat Syuting Drama Gyeongseong Creature 2

12 September 2023

Han So Hee. Dok. 9ato Entertainment
Han So Hee Positif Covid-19 saat Syuting Drama Gyeongseong Creature 2

Han So Hee merasa tidak enak badan selama syuting Gyeongseong Creature 2 dan dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan.


James Hetfield Positif Covid-19 Metallica Tunda Konser di Arizona

4 September 2023

James Hetfield, vokalis of Metallica saat menyanyikan lagu yang berjudul
James Hetfield Positif Covid-19 Metallica Tunda Konser di Arizona

Metallica saat ini sedang menjalani tur M72 di Amerika Serikat. Mereka mengadakan dua pertunjukan di setiap kota


Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

9 Agustus 2023

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

Penyakit long Covid masih menjadi ancaman serius bagi banyak orang yang pernah terinfeksi virus corona. Apa yang harus dilakukan untuk antisipasi?


Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

4 Juli 2023

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

PPKM Jawa Bali pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu, begini kilas balik kronologisnya?


Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

27 Juni 2023

Kepala BPJS Kesehatan Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta M Idar Aries Munandar. Dok.istimewa
Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19.


Pakar: Tetap Terapkan Kebiasaan Baik seperti di Masa Pandemi Covid-19

21 Juni 2023

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pakar: Tetap Terapkan Kebiasaan Baik seperti di Masa Pandemi Covid-19

Fase endemi di Indonesia perlu disikapi masyarakat dan pemerintah dengan menjaga kebiasaan baik yang sudah berjalan selama pandemi COVID-19.


Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya?

17 Juni 2023

Sejumlah penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya?

Pemerintah hapus kewajiban menggunakan masker di ruang publik. Bagaimana sebelumnya aturan tentang penggunaan masker selama Covid-19 itu?