TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat penambahan 175 kasus positif Covid-19 dalam sehari, yang bersumber dari klaster pabrik spare part PT NOK di Cikarang Barat.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, data terkini ada 220 buruh pabrik spare part kendaraan bermotor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
"150 di antaranya warga Kabupaten Bekasi, selebihnya dari luar," kata Alamsyah ketika dihubungi, Rabu, 2 September 2020.
Sebelumnya, buruh yang terpapar Covid-19 sejak kasus pertama pada pekan lalu ada 88 orang. Setelah dilakukan tes swab terhadap 1.205, ditemukan lagi kasus sebanyak 132 orang dari satu klaster Covid-19 ini. Adapun yang belum diswab sebanyak 42 orang karena masih melaksanakan kerja dari rumah atau WFH.
Sama seperti di pabrik LG, menurut dia, sumber penularan virus corona di pabrik PT NOK berasal dari kasus impor. Pasien pertama berada di zona merah dengan kasus tinggi lalu mentransmisi virus ke lingkungan pekerjaan.
Sebelum di PT NOK Indonesia, klaster industri juga terjadi di pabrik LG yang berada di kawasan MM2100 dengan total kasus 242, lalu di pabrik Suzuki Tambun dengan kasus sebanyak 71.
Tingginya angka penularan virus corona di Kabupaten Bekasi membuat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional menetapkan wilayah Kabupaten Bekasi sebagai zona merah. Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di Bodebek.
Dilansir dari situs pikokabsi.bekasikab.go.id kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi secara kumulatif sebanyak 1.234, dengan angka kematian 41 orang. Adapun pasien sembuh sebanyak 784, sementara kasus aktif sekarang mencapai 409.
ADI WARSONO