Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Lingkungan Hidup DKI Susun Peraturan Pilah dan Kurangi Sampah Plastik

image-gnews
Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com
Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah DKI sedang menggodok peraturan gubernur (pergub) tentang memilah dan mengurangi limbah terutama sampah plastik. “Peraturan gubernur itu akan mengatur masyarakat,” kata Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah DKI Jakarta Rahmawati dalam diskusi daring ‘Memastikan Keamanan Makanan Melalui Efektivitas Kebijakan Pengurangan Kantong Plastik’, Kamis, 3 September 2020.

Peraturan itu dibuat sebagai kelanjutan dari Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 142 tahun 2019, yang berfokus pada pelarangan penggunaan tas plastik sekali pakai bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu peraturan tidak mampu mengatur kewajiban masyarakat agar membawa kantong belanja ramah lingkungan setiap berbelanja. Meski begitu, Pergub itu mencantumkan hak masyarakat untuk menolak kantong plastik belanja dan membawa kantong belanja ramah lingkungan sesuai keinginan masing-masing.

Sesi tanya jawab juga menyoal penggunaan tas belanja yang seringkali dinilai belum efektif penggunaannya, terutama dalam layanan jasa pesan antar makanan daring. Pengantar makanan seringkali masih menggunakan kantong plastik karena dinilai paling aman dan praktis dalam membawa makanan, juga kekhawatiran akan kontaminasi dan bahaya COVID-19 apabila menggunakan tas yang sama berulang kali.

Rahmawati menilai Dinas LH sudah melakukan sosialisasi terutama perusahaan jasa pesan antar agar membagikan tas belanja yang bersih dan aman juga ramah lingkungan. “Sudah kami datangi ke kantor-kantornya, mengingatkan untuk pengemudinya juga membawa beberapa kantong yang bersih.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan keamanan makanan, kata dia, tanggung jawab seluruh pihak, bukan hanya pengantar pesanan. “Pengusaha harus memastikan pengantar bisa memakai ulang tas kantung belanja ramah lingkungan, pembeli sebaiknya sadar ada risiko-risiko setiap membeli makanan daring.”

Sejak 1 Juli 2020, pemerintah DKI Jakarta mewajibkan setiap pelaku usaha tidak menyediakan kantong plastik bagi pembeli untuk membawa barang-barang belanjaan melalui peraturan gubernur. Menurut Rahmawati peraturan ini sudah mulai diundangkan sejak 31 Desember 2019, dan sudah melalui masa sosialisasi selama enam bulan.

WINTANG WARASTRI | ENDRI KURNIAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

4 hari lalu

Dua orang penyelam mengumpulkan sampah yang telah diambil dari dasar laut saat aksi bersih  pantai di Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 27 Januari 2024. Aksi yang digelar Gerakan Selamatkan Lingkungan Hidup yang melibatkan Polairud Polda Maluku Utara tersebut sebagai upaya melindungi ekosistem bawah laut dari pencemaran sampah sekaligus mengampanyekan laut bebas sampah plastik. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

Hari Bumi 2024 menyoroti masalah plastik, termasuk sampah plastik, dan mendorong aksi global melawan produksi plastik global yang tak terkendali.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

13 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

22 hari lalu

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sampah impor terpapar limbah asal Australia di Terminal Petikemas Surabaya, 9 Juli 2019. Sampah plastik itu tercampur ke dalam sampah kertas (waste paper) yang diimpor dari negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Prancis, Jerman dan Hong Kong oleh sejumlah pabrik kertas untuk bahan baku kertas baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

Jepang dinilai menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.


Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

28 hari lalu

Sampah sachet dari lima perusahaan mencemari perairan Jakarta. Foto Tim Brand Audit
Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

Dari total timbunan sampah plastik, ditaksir sekitar 14-16 persen itu berupa sachet dan pouch.


Prihatin Sampah Plastik, KFLHK Kampanye Gaya Hidup Lestari Melalui Green Ramadan

30 hari lalu

Nelayan mendorong perahunya melewati tumpukan sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Prihatin Sampah Plastik, KFLHK Kampanye Gaya Hidup Lestari Melalui Green Ramadan

Sampah plastik mengancam kesehatan dan lingkungan. Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi berkampanye melalui program Green Ramadan.


Wisatawan Protes Banyak Sampah Plastik di Ha Long Bay

31 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam (Pixabay)
Wisatawan Protes Banyak Sampah Plastik di Ha Long Bay

Sampah plastik cenderung lebih banyak muncul di kawasan Ha Long Bay pada September hingga Mei, bertepatan dengan musim pariwisata.


Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

42 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

42 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

45 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Agenda: Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga serta Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Senin, 4 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.


RPP Manajemen ASN Segera Rampung

45 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
RPP Manajemen ASN Segera Rampung

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membahas Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), mendekati hasil akhir.