TEMPO.CO, Jakarta - Dedi Kusuma Wijaya, anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP Pemprov DKI Jakarta, mengatakan pembukaan bioskop tak sama dengan mal atau tempat rekreasi lainnya.
Menurut Dedi, pembukaan bioskop rencananya akan dilakukan berdasarkan pengajuan dari masing-masing pengusaha.
“Metodenya bukan seperti mal yang boleh dibuka lalu langsung dibuka saja,” kata dia dalam sebuah diskusi virtual pada Selasa malam, 8 September 2020.
Dedi menjelaskan, pengusaha diharuskan mengirim proposal pembukaan bioskopnya kepada Pemprov DKI Jakarta.
Proposal sudah harus disertai dengan rencana pengaturan protokol kesehatan. Nantinya, kata dia, pemerintah akan membentuk tim gabungan dari unsur kesehatan dan pariwisata untuk meninjau kembali proposal tersebut.
“Kemudian dari tim itu melakukan visitasi, review, dan nanti akan memberikan rekomendasi,” kata Dedi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan segera membuka bioskop pada masa perpanjangan PSBB transisi.
Pembukaan bioskop oleh pemerintah bakal merujuk pada kajian para pakar soal penanganan dan pengelolaan bioskop.
Pemerintah mempunyai sejumlah pertimbangan dalam memutuskan kebijakan pembukaan bioskop tersebut.
Salah satunya pertimbangan bahwa pengunjung bioskop tak saling berbicara ketika sedang menonton film.
Mereka biasanya hanya berbincang dengan orang yang dikenal. Selain itu, pengaturan tempat duduk di bioskop juga berbeda dengan kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang tanpa kursi.
Lokasi duduk penonton bioskop dapat diatur sama seperti penumpang pesawat.
Saat ini Dedi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji kemungkinan dibukanya bioskop. Ia mengatakan persetujuan terhadap proposal yang diajukan oleh pengelola bioskop akan sangat bergantung dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Pemprov DKI kata dia telah menyiapkan protokol kesehatan manakala bioskop kembali dibuka.
Hal itu tertuang dalam SK Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta nomor 14 tahun 2020. Ia menjelaskan, penyusunan protokol berdasarkan diskusi dengan pakar serta hasil studi yang dirilis oleh CinemaSafe. Ini adalah sebuah aliansi perusahaan bioskop asal Amerika Serikat yang merilis studi dan protokol kesehatan di bioskop selama masa pandemi Covid-19.
Setidaknya ada delapan poin protokol kesehatan, yaitu memakai masker selama di bioskop, tersedianya filtrasi sirkulasi udara di dalam ruangan, pembersihan secara teratur, transaksi tiket dan makanan yang dimodifikasi, jaga jarak serta pembatasan kapasitas, cuci tangan dan memakai hand sanitizer secara berkala, kesadaran karyawan akan protokol kesehatan, dan pemeriksaan gejala terhadap karyawan dan pengunjung.