TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan model pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB di Ibu Kota sesuai harapan pengusaha.
Mulanya, tutur dia, para pengusaha memang sempat panik dengan rencana PSBB total.
"Sekarang pengetatannya ternyata sesuai dengan ekspektasi kami sebagai pengusaha. Kami kemarin khawatir sekali, memang sempat panik," kata dia saat dihubungi, Selasa, 15 September 2020.
Diana menyampaikan, saat PSBB transisi saja banyak pengusaha mikro yang belum memulai kembali bisnisnya. Sebab, mereka khawatir omset perusahaan tak cukup menutup biaya operasional.
Pendapatan perusahaan, dia melanjutkan, tidak naik signifikan. Musababnya, pangsa pasar dan daya beli konsumen masih turun. Diana memperkirakan pasar hanya tumbuh 10-15 persen di masa PSBB transisi.
"Jadi dengan adanya PSBB ini bukannya meningkat teman-teman yang melakukan kegiatan usaha, tapi stuck saja kami sudah bersyukur," ucap dia.
Jakarta resmi memperketat PSBB mulai 14 September. Sebab, jumlah pasien Covid-19 terus menanjak, bahkan per hari bisa ada tambahan lebih dari seribu kasus baru.
Pengetatan berimbas pada penutupan kembali tempat rekreasi, jumlah orang di kantor maksimal 25 persen dari kapasitas, ganjil genap tak berlaku, pembatasan di transportasi publik, dan lainnya.
Ketentuan ini berbeda dengan rencana menutup lagi aktivitas perkantoran, kecuali 11 sektor esensial setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Baca juga : DKI Kerahkan 25 Tim Pengawas Protokol Kesehatan Perkantoran Selama PSBB, Targetnya?