TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan kebijakan jam malam dapat mengurangi transmisi penularan Covid-19. Sebab, warga tak berkerumun di luar rumah.
Menurut juru wabah itu, Jakarta bisa menerapkan kebijakan jalam malam untuk memperketat aktivitas warga di malam hari selama PSBB.
"Kalau mau mengurangi transmisi silakan aja," kata dia saat dihubungi, Selasa, 15 September 2020.
Tri mengingatkan kunci mencegah penularan Covid-19 adalah tidak berkerumun. Ini mengingat droplet dari pasien positif dapat menjangkit orang di dekatnya ketika batuk atau bersin.
Menurut dia, semakin besar cakupan pembatasan pergerakan orang, maka potensi terinfeksi Covid-19 rendah. "Lockdown tingkat kecamatan pasti lebih besar efektivitasnya, karena kerumunan yang dicegah lebih banyak," papar dia.
Baca juga: Darurat Covid-19, Wali Kota Sebut Depok Bisa Masuk Zona Hitam Jika Dibiarkan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor yang pertama kali memberlakukan jam malam di Kota Hujan melalui program Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas atau PSBMK setelah daerah itu berstatus zona merah. Wali Kota Bogor Bima Arya mengklaim, tren pasien positif sedikit menurun setelah penerapan jam malam.
Kebijakan jam malam ini juga diterapkan di Kota Depok sejak akhir Agustus dengan istilah Pembatasan Aktivitas Warga (PAW). Pemerintah Kota Bekasi juga bakal menyusul membatasi aktivitas warga dan usaha di malam hari mengingat pasien positif terus meningkat. Aturannya tengah digodok.