TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta meminta seluruh perkantoran di Ibu Kota membuat lubang biopori untuk menampung air hujan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah bakal mengerahkan aparatur untuk memeriksa pembuatan biopori di perkantoran.
"Nanti yang nggak buat kami beri sanksi," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 23 September 2020. Menurut dia, pembuatan biopori tersebut bisa menampung dan meresapkan air hujan ke dalam tanah. "Gubernur juga sudah menyampaikan pembuatan biopori termasuk pengusaha kantor swasta."
Baca Juga: Bikin Lubang Biopori, TNI Raih Rekor MURI
Pemerintah DKI juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Instruksi itu dibuat untuk merespon potensi anomali cuaca berupa percepatan datangnya musim hujan, yang berpotensi menimbulkan banjir. "Banjir yang biasanya Desember, Januari hingga Maret, kami perkirakan lebih cepat."
Pemerintah juga mengimbau warga untuk kerja bakti membersihkan sampah yang ada di selokan untuk menghadapi musim hujan. "Kami juga berharap warga tidak buang sampah sembarang," ujarnya.