TEMPO.CO, Jakarta - Petugas gabungan yang sedang mengawasi penggunaan masker dalam Operasi Yustisi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa selinting ganja pada Kamis sore, 25 September 2020. "Lokasi operasinya di depan Jothet, Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat," kata Kapolsek Johar Baru Komisaris Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 September 2020.
Supriadi menerangkan, penangkapan pemuda yang tak diketahui identitasnya itu berawal dari kecurigaan petugas. Saat mengadakan razia masker, pemuda itu yang semula naik motor dengan berboncengan, turun tak jauh dari lokasi razia.
Petugas melihatnya berjalan menjauhi lokasi razia. Melihat gelagat mencurigakan, petugas gabungan kemudian mengejar pria itu.
Lelaki itu lari sambil mengeluarkan bungkus rokok dari saku sebelah kanan celananya. “Karena curiga, Tim Tindak mengejar dan mencokok laki-laki itu," kata Supriadi.
Saat digeledah, petugas menemukan selinting ganja kering di bungkus rokok yang hendak dibuang pemuda itu. Selain itu, petugas juga menemukan paket ganja kecil yang dibungkus dengan kertas cokelat.
Supriadi mengatakan timnya segera menggelandang pemuda itu ke Polsek Johar Baru untuk diperiksa.