Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Jakarta Barat Bentuk Satgas Tindak Pengusaha Pelanggar PSBB

image-gnews
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020. Foto: Antara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020. Foto: Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto membentuk satuan tugas atau Satgas untuk menindak pengusaha pelanggar PSBB. Satgas khusus ini terdiri dari lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kelima SKPD itu tinggal melaporkan ke Satpol PP jika mau menindak pelanggar PSBB," ujar Uus Kuswanto dalam rapat evaluasi PSBB dan protokol kesehatan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis 1 Oktober 2020.

Satgas itu mulai beroperasi pada Senin depan di lokasi rawan pelanggaran PSBB. Surat Keputusan pembentukan satgas khusus tersebut akan diteken pada Jumat 2 Oktober. Dalam melakukan penindakan Satgas akan didampingi Satpol PP dan dikawal polisi dan TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Jakarta Barat berharap satgas ini dapat mengurangi pelanggar PSBB di tingkat pengusaha. Sekaligus mengurangi ketimpangan dalam penindakan protokol kesehatan, yang saat ini lebih terfokus pada masyarakat yang tak menggunakan masker di jalanan. 

"Dengan sinergi ini harapannya penindakan PSBB bisa jauh lebih tepat sasaran lagi bukan hanya ke warga tapi juga ke pelaku usaha dan perkantoran," kata Uus.

Sebelumnya, polisi menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu malam, 26 September 2020. Polisi mendapati kafe musik dan panti pijat Wijaya beroperasi. Padahal, pembukaan tempat hiburan malam dilarang selama PSBB Jakarta.

Aparat dari pemerintah DKI juga pernah menciduk beberapa tempat usaha di Jakarta Barat yang lain, semisal Diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk dan Beer Castle Bar and Resto, Tegal Alur, Kalideres dibuka di tengah pelaksanaan PSBB transisi Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

15 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

17 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

18 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

25 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

33 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

40 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

40 hari lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA
Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

43 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

44 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri), Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) saat memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dalam keteranganya, Dirttipid Narkoba menangkap sebanyak 8 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu 93 kg, ganja 50 kg, esktasi 18.910 butir, kokain 117 gram, serbuk sintetik Canabinoid 259 gram dan cairan sintetik Canabinoid 5,6 ml dari 4 kasus, sementara tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

Kepolisian juga akan melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.


Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

45 hari lalu

Petugas Sat Pol PP  menyegel tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin usaha dikawasan jalan Taman Mini 2, Makasar, Jakarta Timur, 17 Juni 2015. Penertiban sejumlah tempat hiburan malam tersebut untuk menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang Ramadan.