Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Belum Terima Laporan Relawan Jokowi Soal Najwa Shihab

image-gnews
Najwa Shihab. Instagram.com/@najwashihab
Najwa Shihab. Instagram.com/@najwashihab
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifi atau Azul, mengatakan sampai saat berita ini tayang, pihaknya belum menerima laporan dari Relawan Jokowi Bersatu tentang Najwa Shihab.

Sebelumnya, para relawan itu ingin melaporkan Najwa karena kontennya mewawancarai bangku kosong sebagai pengganti Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. "Laporan belum ada," ujar Azul saat dihubungi Tempo, Kamis 6 September 2020.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong karena absennya Terawan Agus Putranto bukan lah penghinaan kepada siapapun. . Menurut Ahmad, cara Najwa itu merupakan bagian kreativitas dalam dunia jurnalistik. 

Baca juga : Kursi Kosong untuk Terawam, Najwa Shihab: Lazim Dilakukan 

"Kreativitas ini kan macam-macam caranya. Ada yang caranya sindiran halus. Engga lah ini sampai bikin malu Pak Jokowi. Itu relawannya aja yang baper (bawa perasaan)," ujar Ahmad.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa Shihab ke Kepolsian Daerah Metro Jaya hari ini. Namun laporan tersebut ditolak dan polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik mengarahkan Silvia ke Dewan Pers untuk meminta rekomendasi dan referensi dari lembaga tersebut. Nantinya, Dewan Pers akan menindaklanjuti laporan Silvia itu sesuai dengan UU Pers yang berlaku. 

Baca doang adi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers, karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana," ujar Silvia. 

Silvia mengatakan pihaknya melaporkan Najwa atas tindakan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu. Ia khawatir kejadian serupa akan berulang.

“Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” kata perempuan yang datang mengenakan blazer warna merah dengan badge bergambar Jokowi itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

1 jam lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

4 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

Isi putusan dewan pers ihwal pengaduan Menteri Investasi Bahlil atas laporan utama Majalah Tempo terkait nikel.


UI Naik Peringkat di Level Asia dan Dunia Versi EduRank 2024

4 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
UI Naik Peringkat di Level Asia dan Dunia Versi EduRank 2024

Pada indikator alumni, UI berada di peringkat 166 dunia, peringkat 29 di Asia, dan peringkat 1 di Indonesia. Simak nama-nama yang disorot


Jadwal Lengkap Pembicara Ramadan Masjid UGM: Ada Sri Mulyani, Retno Marsudi, hingga Najwa Shihab

9 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri  RI Retno Marsudi. Instagram/@retno_marsudi
Jadwal Lengkap Pembicara Ramadan Masjid UGM: Ada Sri Mulyani, Retno Marsudi, hingga Najwa Shihab

Siapa saja yang menjadi pembicara dalam rangkaian Ramadan di Masjid UGM 2024? Sri Mulyani, Retno Marsudi, hingga Najwa Shihab masuk dalam daftar.


FORTUNE Indonesia Summit 2024 Membangun Sinergi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

10 hari lalu

Kiri ke kanan: William Utomo (COO IDN Media), Najwa Shihab (Founder Narasi), Willson Cuaca (Co-Founder and  Managing Partner at East Ventures).
FORTUNE Indonesia Summit 2024 Membangun Sinergi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

FORTUNE Indonesia Summit 2024 mengangkat tema penting yang menjadi sorotan para pemimpin bisnis.


Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

12 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

Dewan Pers dan kementerian terkait harus memastikan bahwa gugus tugas yang dibentuk melakukan seleksi anggota komite dengan transparan dan akuntabel.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

12 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

13 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 berjudul "Main Upeti Izin Tambang"


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

13 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.


Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

13 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

Direktur Eksekutif Pusesda Ilham Rifki mengatakan Menteri Bahlil Lahadalia seharusnya menjawab isu keterlibatannya dalam permainan izin usaha tambang.