TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mentargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Penanggulangan Covid-19 rampung hari ini, Rabu, 7 Oktober 2020. “Kami targetkan hari ini selesai,” kata Wakil Ketua Bapemperda Dedi Supriadi melalui pesan teks.
Jika rampung, Dedi mengatakan Raperda itu akan dibahas di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk kemudian dijadwalkan rapat paripurna pengesahannya. Menurut Dedi, rapat hari ini masih akan meneruskan pembahasan pasal-pasal raperda . “Kemarin kami masih belum selesai pembahasan. Baru sampai pasal 9, jadi hari ini meneruskan pembahasan,” ucap Dedi.
Adapun rapat pembahasan Raperda Penanggulangan Covid-19 telah berlangsung sejak Senin, 5 Oktober 2020. Raperda itu memuat pedoman kesehatan warga dari penularan Covid-19, peningkatan kesadaran, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lalu perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.
Raperda itu juga untuk memberikan kepastian hukum bagi aparat hukum dalam menerapkan aturan, termasuk sanksi pidana bagi warga yang melanggar. Draft diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi perda.
Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan sebelumnya mengatakan akan menyederhanakan pembahasan raperda pada hari ini. Ia mengatakan akan langsung membahas poin-poin mana yang dipertahankan di dalam raperda dan mana yang dikeluarkan.
Alasannya, saat sudah menjadi peraturan daerah, rancangan itu menjadi payung hukum bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk membuat aturan pelaksana melalui peraturan gubernur. Pembahasan hal-hal bersifat teknis, akan diserahkan kepada Pemerintah DKI Jakarta.
Arah perda ini, kata Pantas, akan diikuti dengan aturan pelaksana melalui peraturan gubernur. “Perda ini betul-betul hanya sebuah kumpulan norma-norma hukum yang bisa jadi landasan eksekusi melalui peraturan gubernur,” ujar dia, Selasa, 6 Oktober 2020.