Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkarakan Najwa Shihab, Relawan Jokowi: Kami Berjuang Sendiri

image-gnews
Najwa Shihab. Instagram.com/@najwashihab
Najwa Shihab. Instagram.com/@najwashihab
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto menyatakan tidak berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, mengenai laporan kelompoknya terhadap Najwa Shihab. “Tidak ada [komunikasi dengan Terawan], kami berjuang sendiri karena kami merasa ini adalah kewajiban kami melindungi,” kata Silvia saat ditemui di sela-sela melapor Selasa pagi, 6 Oktober 2020.

Silvia melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2020 atas wawancara kursi kosong Terawan yang tayang pada 28 September 2020 di acara Mata Najwa. Alasannya, Najwa memparodikan Terawan, dan tayangan itu dianggapnya sebagai bentuk cyberbullying atau perundungan siber. “Perbuatan tidak menyenangkan, karena Menteri Terawan adalah pejabat negara,” kata Silvia.

Yang membuat Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu ini marah adalah Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Jokowi. “Dan kami relawannya.” Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci pasal-pasal yang dibidikkannya kepada Najwa. 

Selain melaporkan Najwa, ia juga berencana mensomasi Trans 7, stasiun televisi yang menayangkan program itu. Laporan polisi itu ditolak, dan Polda Metro Jaya mengarahkan Silvia beserta timnya melapor ke Dewan Pers.

Hingga Selasa malam, belum ada laporan yang masuk ke Dewan Pers. “Laporan belum ada,” kata Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli saat dihubungi Tempo Selasa malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, saat ditanya mengapa membawa perkara ke polisi dan bukan ke Dewan Pers, Silvia mengaku berkoordinasi dengan lembaga itu. “Kami ke Dewan Pers untuk minta arahan Dewan Pers.”

Ia mengutip ketentuan Undang-Undang Pers yang mempersilakan pelaporan secara pidana atau perdata melalui pengadilan atau kepolisian. “Di situ diketemukan indikasi-indikasi yang dilanggar oleh Najwa Shihab.”

Silvia mempersiapkan video YouTube sebagai barang bukti beserta beberapa hal lainnya. “Ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan, setelah laporan ke Siber saya akan umumkan,” kata Silvia sembari melangkah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada nomor laporan polisi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya terhadap laporan Relawan Jokowi itu.

WINTANG WARASTRI | ENDRI KURNIAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

1 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

ICW menilai dengan waktu pemeriksaan selama 100 hari lebih, mestinya tak sulit melengkapi catatan kejaksaan soal berkas Firli Bahuri.


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

3 jam lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

6 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

Isi putusan dewan pers ihwal pengaduan Menteri Investasi Bahlil atas laporan utama Majalah Tempo terkait nikel.


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

21 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

KPK menahan 15 tersangka di Rutan Polda Metro Jaya karena persoalan psikologis, sebab Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi terkesan masih punya pengaruh.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis CC4 atau LSD atas nama NK.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

4 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


UI Naik Peringkat di Level Asia dan Dunia Versi EduRank 2024

4 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
UI Naik Peringkat di Level Asia dan Dunia Versi EduRank 2024

Pada indikator alumni, UI berada di peringkat 166 dunia, peringkat 29 di Asia, dan peringkat 1 di Indonesia. Simak nama-nama yang disorot


Kabaharkam Polri Sebut Siap Kawal Keamanan Pleno Penetapan Pemilu 2024 hingga Mudik Lebaran

5 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Kabaharkam Polri Sebut Siap Kawal Keamanan Pleno Penetapan Pemilu 2024 hingga Mudik Lebaran

Kepala Baharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menegaskan akan membantu pengamanan penetapan hasil pleno Pemilu rencananya dilaksanakan 20 Maret.