Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Ketat, DKI Tutup Sementara 174 Perusahaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Arus lalulintas di masa pemberlakuan PSBB Ketat di kawasan Jalan MH Thamtin, Jakarta, Senin 28 September 2020. Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih ada potensi kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan. TEMPO/Subekti.
Arus lalulintas di masa pemberlakuan PSBB Ketat di kawasan Jalan MH Thamtin, Jakarta, Senin 28 September 2020. Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih ada potensi kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta telah menutup sementara 174 perusahaan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat. Jumlah itu merupakan rekap dari sidak yang dilakukan oleh Disnaker Jakarta pada 14 September-6 Oktober 2020. “Totalnya ada 928 perusahaan yang disidak,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Andri Yansah dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Andri menjelaskan, sebanyak 112 perusahaan ditutup sementara lantaran ada kasus konfirmasi positif yang ditemukan di sana. Sisanya, 62 perusahaan, ditutup sementara karena kedapatan melanggar protokol kesehatan di masa PSBB.

PSBB jilid II telah dilaksanakan Pemerintah DKI sejak Senin, 14 September 2020. Saat ini Pemerintah DKI juga telah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum dalam operasi yustisi untuk masuk ke dalam perkantoran dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Dalam PSBB jilid II ada 11 sektor yang diizinkan tetap beroperasi yaitu bidang kesehatan, pangan/makanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri objek vital serta kebutuhan sehari-hari. Meski diizinkan tetap berkegiatan, 11 sektor tersebut wajib menerapkan pembatasan 50 persen kapasitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatan esensial yang dibolehkan beroperasi dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen itu di antaranya kantor perwakilan negara asing, BUMN dan BUMD yang turut serta dalan penanggulangan Covid-19 serta organisasi lokal atau internasional yang bergerak di sektor kebencanaan. Untuk pengaturan kantor pemerintah beroperasi selama PSBB total ini, sesuai pengaturan Permen PAN-RB di zona dengan risiko tinggi, dengan maksimal 25 persen pegawai.

ADAM PRIREZA | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

6 hari lalu

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD. Foto: Canva
7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD.


5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

9 hari lalu

Ilustrasi wanita karier. Shutterstock.com
5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

10 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

13 hari lalu

Ilustrasi WFH. Coway/Freepik.com
Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi ASN untuk mengombinasikan work from office (WFO) dan WFH selama arus balik lebaran.


4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

16 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?


Irlandia Divestasi dari 6 Perusahaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina

20 hari lalu

Bukit Yordania di daerah pendudukan Tepi Barat. [kivafellows.wordpress.com]
Irlandia Divestasi dari 6 Perusahaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina

Irlandia divestasi atau menarik investasi jutaan euro dari enam perusahaan Israel yang beraktivitas di wilayah pendudukan Palestina.


THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

20 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Rapat tersebut membahas pelaksanaan THR Idul Fitri tahun 1445 H bagi pekerja dan evaluasi pelindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Tahun 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak terkait lain di Tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

Cara melaporkan kasus tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan perusahaan.


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

25 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.