TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memberi alasan petugas menembaki gas air mata ke mobil ambulans di kawasan Menteng, Jakarta Pusat saat berlangsungnya demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Persaudaraan Alumni 212 Cs, Selasa, 13 Oktober lalu.
Dia berujar, pada saat itu polisi sedang memberhentikan rangkaian kendaraan yang lewat. Rangkaian pertama adalah para sepeda motor, kedua adalah ambulans, dan ketiga adalah ambulans lagi. Ambulans terakhir yang akhirnya ditembaki gas air mata oleh petugas.
Baca Juga: Ambulans Ditembaki Saat Demo UU Cipta Kerja, Polisi: Karena Mencurigakan
"Kita ketahui ada empat orang di dalamnya coba melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas, terus diberhentikan lagi dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi juga nyaris menabrak petugas," kata Yusri di kantornya, Rabu, 14 Oktober 2020.
Ia berujar dua rangkaian kendaraan sebelumnya tidak melarikan diri. Dia menilai, sikap pengemudi ambulans terakhir yang akhirnya membuat polisi curiga.
Menurut dia dari empat orang yang ada di dalam ambulans itu, satu orang di antaranya, yakni inisial N melompat keluar. Polisi menangkapnya di lokasi. Sementara penumpang ambulans lain ditangkap di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat beserta kendaraan yang sudah ditembaki gas air mata itu.