TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah memulangkan 10 pelajar yang ditangkap saat demonstrasi PA 212 dan FPI di depan Kedutaan Besar Prancis, Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 3 November 2020. Mereka dipulangkan setelah diperiksa soal alasan membawa senjata tersebut.
"Tadi malam sekitar jam 7 atau 8 malam sudah dikembalikan ke orangtuanya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto saat dihubungi, Selasa, 3 November 2020.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelajar Bawa Pistol Mainan Menyusup ke Demo Depan Kedutaan Prancis
Heru mengatakan ke-10 pelajar itu dipulangkan ke kawasan Bogor, Jawa Barat sesuai alamat tempat tinggal mereka. Mereka dijemput oleh Polres Bogor dan selanjutnya diserahkan ke orangtua masing-masing. "Kami serahkan ke orangtuanya biar dibina," kata Heru.
Sementara itu Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan ke-10 pelajar itu datang ke Jakarta dari Bogor dengan menumpang mobil bak terbuka. Saat menumpang mobil bak tersebut para pelajar itu menemukan pistol mainan.
"Mereka ga kasih tahu orangtuanya. Jadi mereka ngaku pecinta Rasulullah," kata Guntur.
Pada Senin, 2 November 2020 sebanyak dua kegiatan unjuk rasa digelar secara bersamaan di Jakarta. Unjuk rasa pertama digelar oleh elemen buruh untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Kegiatan unjuk rasa ini dipusatkan di monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sedangkan unjuk rasa kedua digelar oleh PA 212 di kantor Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat. Melihat ramainya massa, polisi mengetatkan penjagaan di kedua demo itu. Hingga akhirnya 10 pelajar yang membawa pistol mainan itu ikut terciduk.