TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan begal sepeda merupakan fenomena baru di dalam dunia kriminalitas. Ia mengatakan modus begal awalnya hanya terjadi pada pengguna kendaraan bermotor.
"Jadi ini fenomena baru. Kalau dulu ke pengendara motor, sekarang ke pesepeda yang sedang marak," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2020.
Nana menjelaskan, fenomena begal pesepeda menjadi marak karena olahraga ini sedang menjadi tren di masyarakat. Selain itu kebiasaan pesepeda yang kerap membawa barang elektronik seperti ponsel saat berolahraga, memancing para begal melakukan aksinya.
"Maka saya mengharapkan kepada masyarakat untuk berolahraga tidak perlu membawa barang berharga," kata Nana.
Pada rentang Oktober-November 2020, Nana mengatakan polisi telah menangkap 10 pelaku pembegalan sepeda. Sebanyak 4 orang di antaranya masih di bawah umur.
Kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan aksinya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Penjaringan dan Tanjung Priuk Jakarta Utara, serta Ciputat, Tangerang Selatan. Dua tersangka berinisial AR dan BG ditembak polisi pada bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.
Nana mengatakan ke-10 tersangka itu tergabung dalam 6 laporan polisi. Total selama September- November 2020, polisi menerima 12 laporan. Ia menduga masih banyak kasus begal sepeda yang belum dilaporkan korban, karena para pelaku tercatat pernah melakukan aksinya 5 - 7 kali.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.