TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pihak yang melakukan sweeping atau razia produk Prancis di Jakarta dan sekitarnya. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, peristiwa pembakaran produk Prancis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, hanyalah penyampaian aspirasi bukan razia.
"Yang kemarin terjadi di Jakata Pusat bukan sweeping. Beda. Itu mereka menyampaikan aspirasinya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis 5 November 2020.
Yusri mengatakan pembakaran di Menteng bukan sweeping, melainkan elemen masyarakat yang membeli sejumlah produk asal Prancis lalu dipakai dalam penyampaian pendapat.
"Saya luruskan jangan kata sweeping, boleh kalau kamu beli masker terus kamu bakar? Boleh tidak? Sweeping bukan?" kata Yusri.
Yusri meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak terpancing provokasi.
Mabes Polri mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk ikut menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Prancis. Tokoh masyarakat dan tokoh agaman diminta mencegah tindakan main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.
Baca juga: Massa GPI Beli dan Bakar Produk Prancis, Polisi: Jangan Ganggu Harkamtibmas
"Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa lalu.
Awi menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan situasi dan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan jika terjadi pelanggaran hukum dalam ajakan boikot produk Prancis.