TEMPO.CO, Jakarta -Bicara pengangguran, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Buyung Airlangga menyampaikan jumlah buruh atau karyawan per Agustus 2020 berkurang ketimbang periode yang sama tahun lalu.
Angkanya merosot 6,16 persen.
"Mereka bekerja sebagai buruh atau karyawan sebanyak 58,5 persen dan terjadi pengurangan sebanyak 6,16 persen dibandingkan Agustus tahun lalu," kata dia dalam keterangan pers yang disiarkan di Youtube BPS DKI Jakarta.
Baca juga : BPS DKI Ungkap Data Pengangguran di Jakarta: Angkanya Menanjak
Data hingga Agustus 2020 menunjukkan, total penduduk Ibu Kota yang bekerja mencapai 4,65 juta orang.
Pengurangan ini, tutur dia, sejalan dengan menurunnya pekerja di sektor formal untuk periode yang sama secara tahunan atau year on year (yoy).
BPS DKI mencatat pekerja sektor formal dari 3.33 juta menjadi 2,87 juta alias menurun 453 ribu orang. Pekerja sektor formal adalah mereka yang berstatus sebagai buruh atau karyawan dan berusaha dibantu buruh tetap.
Walau begitu, Buyung memaparkan, pekerja sektor informal meningkat. Buktinya, penduduk yang membuka usaha sendiri naik 2,79 persen.
Kemudian penduduk yang berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap tumbuh 1,97 persen. Pekerja keluarga, tapi tak dibayar juga naik 0,73 persen.
"Ini merupakan usaha-usaha yang segera bisa di-create ketika seseorang ingin melakukan atau ingin memulai sebuah usaha," jelas Buyung.
Tumbuhnya pekerja sektor informal, tutur dia, barangkali menjadi jawaban apa yang dilakukan pekerja sektor formal setelah sumber daya manusia dipangkas.
BPS menghimpun data bahwa jumlah pekerja di Agustus 2020 turun 177 ribu menjadi 4,65 juta orang ketimbang periode yang sama tahun lalu. Sementara pengangguran melonjak 251 ribu yang kini sebanyak 572 ribu orang.