TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh remaja ditangkap Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat di pinggir tol Kembangan, karena diduga hendak balap liar.
“Tujuh remaja tersebut ditangkap pada Kamis dinihari, saat tim 2 TPP melalukan patroli,” ujar Kasat Samapta Polres Jakarta Barat AKBP Agus Rizal di Jakarta, Kamis 12 November 2020.
Balap liar tersebut membahayakan pengguna jalan karena menutup area masuk jalan tol.
Penangkapan terhadap tujuh pemuda tersebut dilakukan atas laporan masyarakat tentang balapan liar yang meresahkan warga di pinggir tol Kembangan, Jakarta Barat.
Tim 2 TPP Polres Metro Jakarta Barat membubarkan kerumunan balap liar tersebut. Para pelaku balap liar berusaha melarikan diri, namun tujuh joki tertangkap.
Baca juga: Cegah Balap Liar Dishub Mau Bahas Garis Kejut di Jalan Gunung Sahari, Apa Itu?
Kepala Tim 2 TPP Polres Jakarta Barat Ipda Ivan Pradipta mengatakan masyarakat sekitar resah dengan balap liar pemuda tanggung itu di pinggir Tol Kembangan.
Ivan berharap kepada orang tua para remaja itu mengawasi mereka jika keluar di malam hari dan tidak membiarkan anaknya ikut ajang balap liar yang membahayakan. “Kami imbau para orang tua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan penuh anak-anaknya untuk tidak melakukan balap liar dan menimbulkan gangguan kamtibmas dan keresahan masyarakat,” ujar dia.