Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Balap Liar Dishub Mau Bahas Garis Kejut di Jalan Gunung Sahari, Apa Itu?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat segera membahas permintaan pembuatan garis kejut warga dari Gunung Sahari Utara untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Gunung Sahari IX mulai pekan depan.

Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul Mirwan di Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020, mengatakan pembahasan diperlukan agar sesuai dengan ketentuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009.

"Karena itu terkait UU LLAJ 22/2009, kalau cuma di gang atau lingkungan biasa tidak ada masalah. Tapi itu kan jalan umum (Jalan Gunung Sahari IX), itu semua harus terlibat, harus ada kesepakatan," ujar Syamsul.

Baca juga : Warga Gunung Sahari Bentrok dengan Kelompok Balap Liar

Syamsul lebih lanjut menjelaskan kesepakatan tidak hanya berasal dari sisi warga saja, namun juga para pemilik gedung-gedung yang berada di Jalan Gunung Sahari IX.

Dikhawatirkan, jika tidak ada pembahasan mendalam tentang permintaan garis kejut maka bisa saja terjadi masalah baru jika garis kejut dikerjakan secara asal-asalan.

"Kita bisa saja buatkan garis kejut, tapi sekali lagi itu kan jalan utama. Kalau ada kecelakaan karena garis kejut. Itu kan kita bisa dikenakan 'class action' atau dituntut masyarakat umum," ujar Syamsul.

Nantinya pembahasan terkait permohonan garis kejut di Jalan Gunung Sahari IX untuk mencegah balap liar itu akan dipimpin oleh Seksi Lalu Lintas dari Sudinhub Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemakai jalan di situ kan bukan cuma warga sekitar tapi masyarakat umum. Itu ada pertimbangan teknis, tidak bisa ikut kemauan RT/RW dan Lurah saja. Itu ada aturannya semua. Minggu depan akan dibahas dengan seksi Lalu Lintas," ujar Syamsul.

Sebelumnya, pada Jumat 23 Oktober 2020 dini hari terjadi bentrokan antar kelompok di Jalan Gunung Sahari IX, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang dipicu oleh aksi balap liar.

Warga sekitar pun ikut terimbas dan mengalami kerugian berupa kerusakan tempat usaha.

Warga yang berasal dari RW 004 Gunung Sahari Utara itu pun sering mengeluhkan aksi balap liar di Jalan Gunung Sahari IX karena mengganggu warga beristirahat.

Lurah Gunung Sahari Utara Yanti mengatakan pihaknya telah mengajukan pembuatan garis kejut sebanyak dua kali dalam dua tahun terakhir kepada pihak terkait untuk mencegah balap liar namun permintaan itu hingga kini belum diwujudkan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

6 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

9 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

9 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

17 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


Kantor YLBHI Kebakaran

19 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran


Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

22 hari lalu

Petugas kesehatan memerika tes urine supir bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada supir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  dilakukan secara rutin setiap bulan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan supir serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

22 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

24 hari lalu

Sebagian pedagang limpahan Pasar Tasik memilih berjualan di lahan parkir Jati Steam Car Wash, tak jauh dari lahan bongkaran milik PT KAI, Kamis, 12 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?


Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

28 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. Polda Metro Jaya berencana memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di JLNT Casablanca guna menindak para pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.