TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan, partainya masih mengkaji apakah bakal mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan atau tidak. Interpelasi itu
terkait terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan pada acara Rizieq Shihab di Petamburan Sabtu pekan lalu.
"Golkar masih mengkaji apakah sudah pas kami mengajukan hak interpelasi," kata Basri melalui pesan singkatnya, Rabu, 18 November 2020.
Menurut dia, hak interpelasi merupakan hak yang dimiliki legislator untuk bertanya mewakili rakyat kepada gubernur yang dianggap melakukan pelanggaran aturan atau perundang-undangan. "Jadi bukan hal tabu. Ini sebagai pelaksanaan fungsi kontrol dewan," ujarnya.
Ia menuturkan polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam itu. Gubernur DKI Anies Baswedan pun ikut diperiksa untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
Jika hasil pemeriksaan kepolisian terhadap Anies meningkat dan diduga kuat ada pelanggaran peraturan daerah, maka hak interplasi bisa jadi wajib untuk digulirkan di DPRD DKI. "Kita kan masih PSBB transisi. Seharusnya belum boleh ada kegiatan mengumpulkan orang banyak. Apalagi berkerumun dalam waktu lama."