TEMPO.CO, Cisarua - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan optimistis proyek pembangunan rest area di Kawasan Puncak rampung akhir tahun ini.
"Sesuai kesepakatan, dari Pemkab Bogor pembangunan Rest Area Gunung Mas ini akhir tahun harus selesai," kata Iwan Setiawan usai meninjau lokasi rest area di kawasan perkebunan teh Gunung Mas, Cisarua, Kamis 19 November 2020.
Rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII itu akan digunakan untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak Cisarua.
“Untuk relokasi PKL Puncak. Nantinya rest area ini akan dikelola oleh PT Sayaga Wisata, oleh BUMD, ke depan pengelolaan rest area ini lebih profesional lagi karena akan ada profit,” kata Iwan.
Dalam proyek rest area di Jalur Puncak ini, Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios senilai Rp16,5 miliar. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi.
"Rinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah, serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan cemilan," ujar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi.
Berdasarkan LPSE Kementerian PUPR tahun 2020, tercatat empat paket proyek pembangunan rest area Kawasan Puncak Bogor. Proyek terbesar yaitu penataan kawasan dan pembangunan Rp 61,7 miliar yang dimenangkan oleh PT Subota International Contractor dengan nilai penawaran Rp 48,1 miliar.
Untuk proyek supervisi penataan kawasan dan pembangunan rest area senilai Rp 2 miliar dimenangkan oleh PT Binamitra Bangunsarana Pratama dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Satpol PP Bongkar Warung di Sekitar Rest Area Jalur Puncak
Dua proyek pembangunan rest area kawasan Puncak yang lain adalah perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kawasan rest area senilai Rp 13,1 miliar, dan proyek supervisi SPAM kawasan rest area senilai Rp720 juta.