TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI berencana menggalang hak interpelasi untuk Gubernur Anies Baswedan. PSI menilai hak ini perlu diajukan lantaran Anies dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab dan pengajian akbar di Petamburan pada Sabtu pekan lalu.
Namun gayung tak bersambut. Partai-partai yang ada di Kebon Sirih tak menanggapi wacana interpelasi tersebut. Hingga kemarin, fraksi lain yang ada di DPRD DKI menyatakan tak tertarik dengan wacana tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani menilai belum perlu melakukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan karena adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. "Buat kami belum perlu. Hanya saja kan setiap partai punya maksud dan tujuan yang tidak sama," kata Rani.
Senada dengan Rani, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin menyatakan belum perlu menggunakan hak interpelasi dalam masalah pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah anak Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu pekan lalu.
Menurut dia, kedatangan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memenuhi undangan Polda Metro Jaya dalam menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut sudah cukup. "Jangan dipolitisir lah masalah ini."
Keinginan Fraksi PSI DPRD DKI mengajukan interpelasi untuk Gubernur Anies Baswedan juga tak disambut Fraksi NasDem dan PDIP. "Tidak (akan menggulirkan hak interpelasi)," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino.
Menurut Wibi, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan, posisi Anies tak bersalah karena sudah melakukan imbauan bahkan telah memberikan sanksi denda administratif pada Rizieq sebesar Rp50 juta.
"Kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi?" ujar anggota Komisi A ini.