TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan penurunan baliho adalah tanggung jawab Satpol PP yang wajib menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta. "Itu (sebenarnya) sudah tanggung jawab Satpol PP menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta," kata Riza di Jakarta, Jumat, menyusul penurunan sejumlah spanduk oleh prajurit TNI.
Menurut Riza, masing-masing pihak keamanan mulai dari Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI, memiliki kewenangan dengan aturannya sendiri-sendiri.
"Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai peraturan dan Perda.” Soal spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul, diatur titiknya, hingga berapa lama maksimal terpasang. “Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan."
TNI-Polri menurunkan sejumlah baliho yang dipasang di beberapa ruang publik. Di antaranya baliho-baliho partai, baliho milik perusahaan, hingga baliho sisa penyambutan pimpinan FPI, Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.
Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa ia menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
Soal baliho Rizieq Shihab, kata Pangdam Jaya, itu karena adanya oknum yang membandel setelah diturunkan petugas Satpol PP, spanduk itu dinaikkan lagi. "Itu perintah saya. Berapa kali Satpol PP turunkan, tapi dinaikkan lagi.”
Siapa pun di Republik ini, kata Dudung, harus taat hukum kalau memasang baliho. “Jelas aturan bayar pajak tempat ditentukan jangan seenak sendiri seakan-akan dia paling bener," kata Dudung.