TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya yang mencapai 23 ribu orang menunjukkan bahwa warga masih kurang menyadari pentingnya protokol kesehatan demi meminimalisir penyakit COVID-19.
"Mereka sudah dikenai sanksi sosial serta sanksi administratif,” kata Uus di Jakarta, Senin malam, 23 November 2020.
Masih kurangnya kesadaran masyarakat menjaga protokol kesehatan itu, ujar Uus, menjadi penyebab masih tingginya angka COVID-19. Oleh karenanya Pemerintah Kota Jakarta Barat, terus mensosialisasikan 3M, operasi tertib masker serta menyediakan fasilitas untuk cuci tangan.
Wali Kota Jakarta Barat menilai gugus tugas RT-RW se-Jakarta Barat sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Dia yakin kasus COVID-19 ini bisa diselesaikan dan dituntaskan secara gotong royong, serta kerja sama baik dari warga dan para pemimpin wilayah masing-masing, seperti pengurus RT/RW.
Pemerintah Kota terus berupaya menambah bantuan sabun cair dan cairan pencuci tangan untuk setiap wilayahnya. “Motto 3M akan terus dicanangkan kepada warga Jakarta Barat untuk menekan jumlah kasus COVID-19,” ujar Uus Kuswanto.