TEMPO.CO, Jakarta - Tiga laki-laki berusia paruh baya disangka merampas ponsel secara paksa terhadap dua petugas menara telekomunikasi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Para tersangka mengaku anggota organisasi masyarakat dan mengincar petugas yang akan memperbaiki sinyal ponsel di menara seluler.
"Mereka mengaku dari ormas Gibas," ujar Kapolsek Johar Baru Komisaris Supriyadi saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 November 2020.
Dalam aksinya yang terakhir pada Senin lalu, seorang petugas tower Andika Setiawan menjadi korban mereka. Saat kejadian, Andika sedang membetulkan sinyal menara seluler yang berada di halte bus Transjakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tak lama setelah itu datang ketiga tersangka Yusri Wardi alias Ompong, Dedi, dan Ricard. Mereka mengaku anggota ormas Gibas yang “menguasai” wilayah itu.
"Mereka bilang kalau harus izin dulu, tidak boleh sembarang buka, karena mengganggu masyarakat. Lalu korban diajak ke kantornya," ujar Supriyadi.
Andika bersama rekannya, Asep Maulana, menuruti ketiga tersangka dan berangkat menuju kantor Gibas. Di perjalanan, dua tersangka Dedi dan Ricard ikut di dalam mobil dan tersangka Wardi mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor.
Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil dan langsung naik ke atas sepeda motor Wardi yang sudah menunggu di luar.
Sadar menjadi korban perampasan ponsel, Andika dan temannya berusaha mengejar para pelaku. "Ketika motor para pelaku berada di depan, korban menabrakan mobil yang dikendarai ke motor hingga mereka terjatuh dan melarikan diri, membawa ponsel korban, dan meninggalkan kendaraannya," ujar Supriyadi.
Mendapat laporan aksi perampokan itu, polisi segera bergerak dan menangkap tersangka Wardi di rumahnya pada dini hari tadi. Dua tersangka lainnya masih buron.