TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2021. Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan besaran yang disepakati untuk RAPBD DKI 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.
Menurut Aziz, pos penanggulangan Covid-19, seperti pemulihan ekonomi, bantuan untuk masyarakat, serta upaya lainnya mendapat porsi anggaran paling besar di RAPBD DKI 2021. “Paling banyak untuk penanggulangan pandemi Covid-19,” ujar dia lewat sambungan telepon Kamis, 26 November 2020.
Anggota DPRD bersama Pemprov DKI mulai membahas KUA-PPAS APBD 2021 pada awal November lalu. Pembahasan dilakukan di salah satu hotel kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Alasannya, ruang rapat di Gedung DPRD DKI tak memadai jika harus menyesuaikan aturan pembatasan kapasitas orang pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Dalam agenda rapat paripurna DPRD DKI yang Tempo terima, selain penandatanganan nota kesepahaman, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan akan memberikan pidato terkait RAPBD DKI 2021. Selain itu, Bapemperda juga akan menyampaikan laporan hasil pembahasan soal program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.
Baca juga: DPRD DKI Sepakat Cabut Perda DKI Soal Dana Cadangan Daerah, Kenapa?
Selain menyepakati RAPBD DKI, rapat paripurna hari ini juga akan diisi dengan penyampaian laporan oleh Panitia Khusus Penyusunan Revisi Peraturan DPRD DKI Nomor 1 Tahun 2020 dan Penyusunan Rencana Kerja DPRD DKI Tahun 2021.