TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD DKI Jakarta tahun 2021 disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah provinsi lebih besar 30,4 persen dari APBD Perubahan tahun 2020 yang berjumlah Rp 63,23 triliun. Pendapatan dan Belanja Daerah tahun depan menjadi sebesar Rp 82,5 triliun.
“Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021,” ujar Anies Baswedan dalam pidatonya saat rapat paripurna di Gedung DPRD pada Kamis, 26 November 2020.
Dalam RAPBD 2021, Pemerintah DKI mentargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 72,2 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan Rp 72,98 triliun. “Anggaran belanja itu untuk operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.”
Menurut Anies, Pemerintah DKI Jakarta masih memprioritaskan penanggulangan pandemi Covid-19 karena pandemi belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. “Dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021.”
Belanja daerah akan diarahkan untuk mendorong kegitan yang bersifat strategis, implementasi strategi pembangunan, memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan, serta mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat.
Ada pula untuk memberi bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi; peningkatan lapangan kerja; pengentasan kemiskinan; dukungan kepada kebijakan nasional; dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Pemeritah DKI, kata Anies, akan mengarahkan pendapatan daerah kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain. Sumber pembiayaan tahun 2021 diproyeksikan berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran atau Silpa tahun 2020.
Pemerintah DKI juga mengandalkan pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Serta penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” kata Anies.