TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD sepakat tak lagi menganggarkan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021.
"Kami juga memikirkan itu (menganggarkan bansos), tapi kami berpikir apakah pemerintah pusat melakukan hal yang sama," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli saat konferensi pers di Media Center DPRD, Cibinong, Bogor, Selasa, 1 Desember 2020.
Meski demikian, ia berharap masyarakat Bogor yang terdampak pandemi ini tetap mendapat bansos. Adapun dana itu bisa didapat dari anggaran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat.
"Kami berusaha agar bantuan tidak dihilangkan, caranya berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi," kata Romli.
Baca juga: Anggaran Bansos Covid-19 Kabupaten Bogor Cuma hingga Juli 2020
Wabah Covid-19 yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu hingga kini belum juga usai. Angka penderita pun belum turun. Kabar vaksin yang dijanjikan pemerintah pusat juga belum ada tanda-tandanya.
Wabah ini diperkirakan tetap akan ada pada tahun depan meski vaksin sudah ada. Karena itu, Romli mengatakan, jika Pemkab Bogor tetap akan memberikan bansos, selain mengandalkan pemerintah pusat, bisa menggunakan pos biaya tak terduga yang dianggarkan Rp 28 miliar.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembiayaan kebencanaan yang bersifat darurat.
"BTT kita siapkan walaupun tidak sebesar anggaran yang sekarang (tahun 2020)," kata politikus PPP itu.
Tahun ini Pemkab Bogor memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi berupa beras melalui anggaran daerah senilai Rp 188 miliar. Bantuan tersebut dibagikan kepada 200 ribu keluarga, masing-masing menerima 30 kilogram beras sebanyak tiga kali.
Anggaran tersebut berasal dari BTT 2020, yang semula dianggarkan Rp 20 miliar, kemudian dinaikkan menjadi Rp 477 miliar ketika memasuki pandemi Covid-19. Khusus alokasi untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 384 miliar, sedangkan sisanya Rp 92,95 miliar untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Sementara, Rp 384 miliar dana penanganan Covid-19 dibagi menjadi tiga pos anggaran, yaitu untuk penanganan kesehatan senilai Rp191 miliar, penanganan dampak ekonomi senilai Rp 4 miliar dan anggaran penyediaan bantuan sosial Rp 188,99 miliar.