TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan, menilai Pemerintah DKI terlalu optimistis menetapkan besaran APBD DKI 2021 sebesar Rp 84,19 triliun. "Terlalu optimistis, karena pandemi Covid-19 di DKI belum terkendali hingga akhir Desember 2020 ini."
Menurut dia, investor saat ini pasti masih banyak yang menahan investasinya. Sebabnya, situasi pandemi di Jakarta maupun Indonesia secara umum belum stabil. Selain itu, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI saat ini keduanya terpapar Covid-19. "Ini semakin mempengaruhi tingkat kepercayaan investor di DKI," ujarnya.
Ia memperkirakan proyeksi pendapatan di APBD DKI tahun depan semestinya tidak jauh dari APBD perubahan tahun 2020 yang berkisar Rp 63-70 triliun. Menurut dia, lebih baik DKI menetapkan APBD yang realistis karena kondisi perekonomian belum pulih diterjang pandemi Covid-19.
"Dunia usaha masih butuh relaksasi pajak untuk pemulihan, sedangkan bansos masyarakat juga masih dibutuhkan."
DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran APBD DKI 2021 sebesar Rp 84,19 triliun dalam rapat paripurna pada Senin, 7 Desember 2020. "Alhamdulillah pelaksanaan paripurna DPRD hari ini telah selesai dengan nilai Rp 84 triliun," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi usai rapat paripurna persetujuan APBD DKI 2021.
Sebelumnya DPRD DKI bersama Pemerintah DKI Jakarta menyepakati anggaran Rp 82,5 triliun dalam paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2021 pada Kamis, 26 November lalu.