Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Munarman Sebut Banyak Keanehan di Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

image-gnews
Reka adegan saat polisi menangkap anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020.  Rekonstruksi kejadian penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek oleh Bareskrim Polri dimulai dari titik pertama, berlokasi antara Gerbang Tol Karawang dengan Bundaran Badami, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. TEMPO/Rosseno Aji
Reka adegan saat polisi menangkap anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Rekonstruksi kejadian penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek oleh Bareskrim Polri dimulai dari titik pertama, berlokasi antara Gerbang Tol Karawang dengan Bundaran Badami, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. TEMPO/Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengatakan, hasil rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 semakin menunjukkan banyak keanehan dalam kasus ini. Salah satunya, menurut Munarman adalah keempat tersangka masih hidup saat dibekuk oleh polisi.

"Berarti tidak terjadi tembak-menembak," ujar Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020.

Keanehan selanjutnya, menurut Munarman, saat polisi memasukkan empat anggota FPI itu ke dalam satu mobil yang hanya diisi dua orang penyidik. Lalu dalam perjalanan, keempat anggota FPI itu disebut berusaha menyerang polisi dan merebut senjata api mereka.

Menurut Munarman, hal itu ganjil karena polisi sempat menyebut mereka memiliki senjata api dari dua anggota FPI lain yang sudah tewas tertembak. Sehingga aksi perebutan senjata di dalam mobil dan berujung penembakan itu tak masuk akal.

"Ini makin aneh dan dihabisi empat-empatnya di dalam mobil. Ini makin jelas mereka dituduh pasal 170 KUHP (tentang melawan petugas)," ujar Munarman.

Baca juga: Reka Ulang, Polisi Sebut Laskar FPI yang Ditangkap Berusaha Rebut Senjata

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan rekonstruksi di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Rekonstruksi yang berjalan sekitar 4 jam itu memeragakan 58 adegan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menyebut anggota laskar FPI menembak sebanyak 3 kali ke arah mobil polisi.

"Dari dalam mobil 2 orang menembak tiga kali. Secara bersamaan petugas dari mobil membalas menembak ke arah Chevrolet abu-abu, milik pelaku," kata seorang petugas saat rekonstruksi di tempat kejadian, Senin dini hari, 14 Desember 2020.

Tembak menembak itu bermula dari kejar-kejaran antara polisi dengan sejumlah mobil yang ditumpangi keluarga Rizieq Shihab dan pengawalnya di tol Cikampek. Dari 10 rombongan mobil Rizieq, dua mobil di antaranya memisahkan diri dan melaju ke arah Jalan International Karawang Barat. Dua mobil jenis Avanza berkelir silver dan Chevrolet Spin berkelir abu-abu ini yang kemudian dikejar satu mobil polisi.

Di jalan dekat Bundaran Novotel, mobil Avanza yang ditumpangi laskar FPI memepet mobil Avanza polisi ke tepi jalan, lalu melarikan diri ke arah tol. Sementara, mobil Spin berisi 6 anggota laskar FPI berhenti. Empat anggota disebut keluar memegang senjata tajam. Dua anggota memukul bagian depan mobil polisi.

Seorang anggota polisi keluar mobil, lalu mengeluarkan tembakan peringatan sambil berteriak: polisi, jangan bergerak. Setelah itu, empat anggota laskar yang memegang senjata tajam masuk kembali ke mobil. Dua anggota kemudian keluar mobil dan menembak ke arah mobil polisi sebanyak tiga kali. Kemudian, mereka melarikan diri ke arah Jembatan Badami. Di sana, kembali terjadi aksi tembak-tembakan.

M JULNIS FIRMANSYAH l ROSENO AJI NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

13 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

19 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

34 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

38 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

42 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

Tim Mabes Polri akan ke Thailand untuk bekerja sama dengan polisi di sana mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama.


Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

42 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.


Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

43 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

Hingga kini polisi telah menangkap 50 orang yang diduga masuk jaringan narkoba Fredy Pratama.


Polri Limpahkan Berkas Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung

48 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Polri Limpahkan Berkas Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka pidana Pemilu atas dugaan memalsukan dan menambahkan DPT Pemilu 2024