TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Prada Josua Lumban Tobing akan melaporkan kasus kematian prajurit TNI yang ditemukan tewas tergantung itu. Pihak keluarga meyakini kematian Prada Josua bukan disebabkan bunuh diri.
"Kami sepakat akan melaporkan ke Mabes," kata pengacara keluarga Josua, Freddy Simanjuntak, saat dihubungi Tempo pada Ahad, 11 Agustus 2024. "Tentang indikasi pembunuhan berencana, itu yang akan kami laporkan."
Freddy menjelaskan alasan mengapa pihak keluarga Prada Josua langsung melapor ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri). Semula, keluarga Josua berencana mengadu ke Kepolisian Daerah atau Polda Riau, namun mereka ragu laporan itu akan ditindaklanjuti.
"Karena Danrem (komandan resort militer) dengan Polda kan sejajar. Mereka selalu ketemu, ngopi-ngopi, jadi ada indikasi, ya udah percuma, ke Mabes Polri aja lah," ucap Freddy.
Ia menuturkan pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat. Kemungkinan pada pekan depan. "Kemudian kami juga akan minta autopsi sebagai bukti," kata Freddy.
Freddy mengatakan keluarga yakin Josua dianiaya dulu sebelum tewas. Baru kemudian prajurit berusia 22 tahun itu digantung.
Sebelumnya, Danyon 132/BS Letkol Bambang Budi Hartanto membantah Prada Josua tewas karena penganiayaan. "Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan visum, serta bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa yang bersangkutan murni bunuh diri," ujarnya kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Dia menjelaskan olah TKP itu dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer atau Denpom I/Pekanbaru bersama dengan Tim Inafis Polres Kampar. Sedangkan visum dilaksanakan oleh Rumah Sakit Tentara (RST) Pekanbaru dan Forensik Polda Riau. "Meninggalnya Prada Josua murni bunuh diri, bukan karena penganiayaan," kata Bambang.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kader PKB Terhadap Lukman Edy