TEMPO.CO, Jakarta - D, seorang pria 56 tahun, ditangkap polisi lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam, 26 Desember 2020. Tindakan warga Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang itu cepat diketahui warga dan jamaah masjid, kemudian mengelak saat diinterogasi ramai-ramai.
"Saat ini pelaku sudah ditahan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakarta Barat," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Sabtu malam.
Rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, menunjukkan peristiwa itu terjadi pukul 19.39 WIB. Saat jamaah berdatangan untuk salat Isya, tiba-tiba bom dilemparkan melewati bagian pagar masjid dan masuk ke halaman masjid.
Seorang jemaah masjid hampir menjadi korban sasaran bom molotov yang melesat dari luar masjid itu. Jamaah melihat terduga tersangka dan menginterogasi, namun lelaki itu mengelak. Hal itu menimbulkan keributan dan kerumunan sebelum anggota Polsek Cengkareng datang menahan tersangka itu.
Hingga kini, belum diketahui motif tersangka dalam pelemparan bom molotov itu. "Kami masih mendalami," ujar Arsya. D ditangani Polres Metro Jakarta Barat.