TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan pihaknya tak bisa turut menghadiri sidang praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 4 Januari 2021. Meskipun begitu, Slamet berharap sidang berjalan tanpa hambatan.
"Kami hanya berdoa, mudah-mudahan hakimnya bisa objektif, bisa berlaku adil, bisa melihat data sesuai fakta di lapangan sesuai dengan norma keadilan yang ada," kata Slamet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2021.
Rizieq Shihab mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penetapannya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Sidang praperadilan itu berlangsung pada pukul jam 09.00 WIB, dipimpin hakim tunggal Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri.
Setelah sidang dinyatakan dibuka, hakim melakukan pemeriksaan berkas tiap-tiap kuasa hukum dari kedua belah pihak, proses pemeriksaan berkas memakan waktu 30 menit lebih. Ruang sidang hanya diisi oleh peserta sidang dari pemohon dan termohon, serta petugas kepolisian.
Sebanyak 1.500 lebih personel Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dikerahkan mengamankan persidangan praperadilan Rizieq Shihab.
Selain itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan ketat bagi pengunjung yang datang ke persidangan gugatan praperadilan tokoh FPI Rizieq Shihab. Pembatasan telah dimulai dari pagar masuk parkir pengadilan, tidak boleh ada kendaraan parkir di pengadilan.