TEMPO.CO, Kota Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi engalokasikan dana sebesar Rp 175 miliar dari biaya tidak terduga di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 untuk penanganan Covid-19 dan bencana alam lain di wilayah setempat.
"Uangnya sudah tersedia, apabila diperlukan bisa digunakan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin, 4 Januari 2020.
Baca juga:
Baca juga : Keterisian Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Bekasi Sudah Tembus 82 Persen
Dana yang disampaikanan ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 140 miliar. Tahun lalu, dana tidak terduga digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid 19 hingga pelaku usaha kecil di luar data Kementerian Sosial.
"Kami kembali menyiapkan untuk berbagai macam keperluan, seperti bencana alam dan juga menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid 19," kata Rahmat Effendi.
Baca juga:
Di Kota Bekasi, kata dia, berdasarkan pemetaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekarang berada di zona oranye atau memiliki risiko sedang. Sementara itu, jumlah kasus secara kumulatif sudah mencapai 16.008.
Menurut Rahmat, kasus sembuh mencapai 15.108. Dengan angka itu, dia mengklaim bahwa presentase kesembuhan tinggi yaitu mencapai 94,66 persen.
"Kemudian untuk angka kematiannya berada di posisi 1,71 persen meski ada kenaikan dari sebelumnya sebesar 1,3 persen saja," paparnya.
ADI WARSONO