TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus surat swab palsu berinisial EAD yang ditangkap polisi, ternyata merupakan seorang selebgram dengan pengikut lebih dari 220 ribu. Di akun media sosial Instagramnya @erlanggs, tersangka gencar mempromosikan tes PCR palsu itu.
"Otaknya bukan dia. Dia sekadar mempromosikan saja," ujar Kanit 1 Cyber Crime Krimsus Komisaris I Made Redi Hartana saat dihubungi, Jumat, 8 Januari 2021.
Selain instagram, Made mengatakan EAD juga memiliki akun YouTube. Di kedua sosial media itu tersangka menawarkan surat swab palsu itu. Polisi masih melakukan pendalaman sejak kapan tersangka dan kelompoknya menawarkan jasa surat swab palsu.
EAD sebelumnya ditangkap bersama dua tersangka lainnya berinisial MHA dan MAIS. Kasus pemalsuan surat swab PCR itu terungkap saat influencer Tirta Mandira Hudhi alias dokter Tirta mengunggah tangkapan layar dari promosi penjualan surat hasil PCR palsu yang dilakukan oleh tersangka MFA.
Dokter Tirta memposting tangkapan layar itu di akun Instagram miliknya pada 30 Desember 2020. Promosi surat swab palsu itu dilakukan tersangka melalui Instagram @hanzdays.