TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau penerima vaksin COVID-19 agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan meski efektivitasnya
bisa melindungi individu dari penularan. "Yang sering terpikir oleh kita adalah bagaimana kita tidak tertular, sedangkan yang harus dipikirkan adalah bagaimana kita tidak menularkan kepada yang lain," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021.
Pemberian vaksin COVID-19 di Jakarta, kata Anies, akan dilaksanakan secara bertahap, yakni pertama, diberikan kepada tenaga kesehatan. Kedua, diberikan kepada kepada petugas layanan publik serta masyarakat rentan secara geospasial dan ekonomi. "Ketiga, untuk masyarakat umum dan pelaku ekonomi, juga masyarakat rentan lainnya, yaitu lansia (lanjut usia)."
Program vaksinasi Covid-19 di Jakarta dimulai Jumat ini, dengan ditandai penyuntikan vaksin pada 20 tokoh pemerintahan, jajaran Forkopimda DKI Jakarta, tokoh agama dan organisasi profesi kesehatan di Jakarta secara gratis.
"Vaksinasi hari ini diberikan secara gratis kepada sejumlah tokoh di pendopo Balai Kota Jakarta, pada Jumat lalu yang juga sebagai tindak lanjut atas vaksinasi yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo sebagai penerima pertama suntikan dosis vaksin Sinovac pada Rabu," kata Anies.
Menurut Anies, hal itu merupakan rangkaian dari ikhtiar seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama mengendalikan wabah pandemi selama sembilan bulan lebih ini. "Saat ini peluncurannya sedang dilakukan, walaupun kegiatan vaksinasi sejak kemarin sudah dikerjakan di Jakarta."
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan vaksin yang saat ini telah didistribusikan dan siap diberikan telah mendapatkan izin keamanan "Emergency Use Authorization" dari BPOM RI dan juga sertifikasi halal melalui Fatwa MUI pada 11 Januari 2021.
Ia juga mengungkapkan Pemerintah DKI Jakarta siap melayani warga Jakarta sebanyak 7.610.198 jiwa, sesuai dengan target sasaran pemberian vaksin. Sebanyak 488 fasilitas kesehatan disiapkan untuk melayani vaksinasi COVID-19 yang tersebar di enam wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi. Selain itu, ada 1.498 tenaga pemberi vaksin terlatih.
Pada tahap pertama, vaksinasi diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanggulangan COVID-19 sebanyak 131 ribu orang, dengan target penyelesaian selama dua bulan. Vaksin Sinovac diberikan sebanyak dua kali dosis untuk setiap orang, dengan jarak waktu 14 hari sejak penyuntikan pertama.
Jadwal dan lokasi vaksinasi ditetapkan melalui laman pedulilindungi.id, setelah setiap orang mendapatkan pesan singkat dari 1199 dan melakukan registrasi ulang di situs itu.
Di Jakarta, ada 488 fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk menjadi pelaksana COVID-19 yang terdiri dari RSUD, RS Vertikal/TNI/Plori, RS Swasta, Puskesmas, Klinik Pemerintah/Swasta yang tersebar di enam Kabupaten/Kota di DKI Jakarta.
Sedangkan menurut Permenkes 84 Tahun 2020, pelayanan pemberian vaksin COVID-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau swasta yang memenuhi persyaratan fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan pos pelayanan vaksinasi Covid-19, klinik, rumah sakit, atau unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan.