Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selama PSBB Ketat DKI Disarankan Periksa Surat Tugas untuk Pekerja

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, Rabu, 13 Mei 2020. Pemerintah Kota Depok mewajibkan pekerja yang masih harus bekerja di masa PSBB, untuk membawa surat tugas. TEMPO/Nurdiansah
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, Rabu, 13 Mei 2020. Pemerintah Kota Depok mewajibkan pekerja yang masih harus bekerja di masa PSBB, untuk membawa surat tugas. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat yang diberlakukan DKI Jakarta sejak 11 Januari 2021 lalu dinilai tidak efektif menahan laju pergerakan orang di Ibu Kota.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan pemerintah memberlakukan surat tugas bagi warga yang mau bekerja.  "Surat tugas itu untuk membatasi warga yang keluar rumah," kata Tri saat dihubungi, Senin, 18 Januari 2021.

Menurut Tri, kebijakan pengetatan PSBB terlihat belum dilaksanakan dengan baik. Sebabnya mobilitas warga di Ibu Kota, masih tinggi. Padahal pemerintah telah membatasi kapasitas sektor usaha nonesensial hingga 25 persen kapasitas.

"Kalau kita keluar rumah bisa melihat sendiri jalan-jalan di Jakarta masih padat. Kalau seperti itu apakah yakin 75 persen pekerja bekerja dari rumah," ujarnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Cakung Segel 2 Tempat Usaha yang Langgar Aturan PSBB

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah telah mengambil kebijakan yang berbeda dengan negara lain dalam melakukan pembatasan sosial. Sebab Indonesia mengambil pendekatan PSBB, dan tidak berani melakukan karantina wilayah karena pertimbangan ekonomi.

"Indonesia bisa menerapkan PSBB, tapi yang serius jangan seperti sekarang yang tidak dianggap," ujarnya.

Ia menyarankan pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap pergerakan orang. Sebabnya kondisi pandemi Covid-19 semakin sulit dikendalikan dan berpotensi meningkatkan angka kematian jika banyak yang tertular.

"Kami menyarankan lebih baik terapkan PSBB yang lebih berat. Kalau sekarang masih sedang tapi terlihat ringan," ujarnya. "Kalau PSBB berat pastikan orang tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan yang sangat penting."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

12 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

9 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.