Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Tata Kota Sambut Pengecatan Atap Rumah Sekitar Jalan Layang Tapal Kuda

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Atap rumah bergambarkan ondel-ondel menghiasi Jalan Layang Tapal Kuda, Lenteng Agung. Instagram/@dkijakarta
Atap rumah bergambarkan ondel-ondel menghiasi Jalan Layang Tapal Kuda, Lenteng Agung. Instagram/@dkijakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengapresiasi langkah pemerintah mengecat rumah-rumah warga di sekitar fly over atau jalan layang Tapal Kuda di Lenteng Agung.

"Pengecatan jalan layang unik Lenteng Agung bertujuan saat pengendara dari atas akan tampak pemandangan rumah warna-warni. Kami apresiasi," kata Nirwono melalui pesan singkatnya, Senin, 18 Januari 2021.

Yang menjadi catatan, kata dia, pemerintah juga mesti memikirkan pemeliharaan. Sebabnya lambat laut warna cat akan pudar di makan usia. "Siapa yang akan menanggung biayanya, tentu tida bisa dibebankan ke pemilik rumah warga," ujarnya.

Baca juga : Ada Penampakan Ondel-ondel di Raksasa di Atap Rumah Sekitar Jalan Layang Tapal Kuda

Selain itu, setelah pengecatan selesai, menurut dia, seringkali pemeliharaan tidak direncana dengan matang. Pemeliharaan dan pengecatan ulang tersebut membutuhkan biaya yang tidak kecil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keindahan model seperti ini tidak akan berumur panjang. Akan selesai dengan sendirinya ketika cat-catnya memudar."

Selain itu, pengecatan di atap rumah kawasan Lenteng Agung itu pun harus dirancang dengan matang mulai dari pemilihan warna, gradasi, serta tema yang kuat.

Pengecatan atap-atap rumah di sekitar jalan layang Tapal Kuda yang dilakukan tidak boleh asal mewarnai karena akan merusak visual kota. "Jangan sampai pengecatan justru kontraproduktif merusak visual kota," ujarnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

49 hari lalu

Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti per Maret 2024.


Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

57 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia melakukan aksi demo Tolak Pemilu Curang di depan Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024. Terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan pada aksinya.  Makzulkan Jokowi, hapuskan dinasti politik, tolak hasil quick count & pemilu curang, usut tuntas grand desain pemilu curang TSM, dorong hak angket DPR/MPR, diskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan TSM, dan audit forensik sistem IT KPU. TEMPO/Subekti.
Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

Meskipun tak bisa ubah hasil Pemilu, Mahfud MD sebut hak angket bisa digunakan untuk pemakzulan presiden. Menurut ahli hukum Trisati, ini aturannya.


Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

57 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

Mahfud MD menyebut pengajuan hak angket tidak dapat mengubah hasil Pemilu, tetapi pemakzulan Presiden dapat dilakukan. Begini kata ahli hukum Trisakti


Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

59 hari lalu

Mahasiswa memblokade Jalan Raya Lenteng Agung saat demo terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan rektor nonaktif ETH, di depan Universitas Pancasila kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.


Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Ahli Hukum: Pecat dan Bawa ke Peradilan Pidana, Jika Tidak...

59 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang memberi sanksi pada 78 orang pegawainya. Mereka harus menjalani sanksi etik berat dengan permintaan maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sumber: KPK
Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Ahli Hukum: Pecat dan Bawa ke Peradilan Pidana, Jika Tidak...

Pegawai KPK yang lakukan pungli di rutan KPK diberikan sanksi permintaan maaf. Begini tanggapan ahli hukum pidana Universitas Trisakti.


Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

11 Februari 2024

Civitas Academica Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membacakan pernyataan sikap perihal perkembangan politik nasiomal, 7 Februari 2024. Aksi tersebut dilakukan di kampus UTM, Bangkalan, Jawa Timur. (Foto Istimewa)
Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

Gerakan tersebut meluas dan diikuti berbagai perwakilan kampus seperti guru besar, dosen dan mahasiswa. Mereka menilai Jokowi telah keluar dari nilai-nilai demokrasi.


Sivitas Akademika Universitas Trisakti Kritik Jokowi Soal Etika dan Lahirnya Tirani, Berikut Sejarah Universitas Reformasi

11 Februari 2024

Mahasiswa Universitas Trisakti bergandengan saat aksi Trisakti Bergerak di Tugu Reformasi, Jakarta, Jumat 9 Februari 2024. Sivitas akademika Universitas Trisakti yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, dan alumni menggelar Trisakti Bergerak untuk menyatakan Maklumat Trisakti melawan tirani itu menolak berbagai pelanggaran etika dan selamatkan demokrasi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sivitas Akademika Universitas Trisakti Kritik Jokowi Soal Etika dan Lahirnya Tirani, Berikut Sejarah Universitas Reformasi

Guru besar dan sivitas akademika Universitas Trisakti turun ke jalan kritisi Jokowi. Berikut sejarah universitas yang identik dengan gerakan reformasi


Ketua BEM Universitas Trisakti Akui Diintimidasi Saat Persiapkan Maklumat Kritik Jokowi

9 Februari 2024

Forum Lintas Generasi Mahasiswa, Alumni, Dosen, dan Guru Besar Universitas Trisakti membacakan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru dalam rangka mengkritik Presiden Joko Widodo di Tugu 12 Mei Trisakti di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketua BEM Universitas Trisakti Akui Diintimidasi Saat Persiapkan Maklumat Kritik Jokowi

Ketua BEM Universitas Trisakti, Vladima Insan Mardika, mengaku mendapatkan intimidasi saat mempersiapkan pembacaan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru oleh sivitas akademik Universitas Trisakti.


Sivitas Akademika Universitas Trisakti Gelar Aksi Lawan Tirani Selamatkan Demokrasi

9 Februari 2024

Forum Lintas Generasi Mahasiswa, Alumni, Dosen, dan Guru Besar Universitas Trisakti membacakan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru dalam rangka mengkritik Presiden Joko Widodo di Tugu 12 Mei Trisakti di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Sivitas Akademika Universitas Trisakti Gelar Aksi Lawan Tirani Selamatkan Demokrasi

Forum Lintas Generasi Mahasiswa, Alumni, Dosen, dan Guru Besar Universitas Trisakti membacakan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru dalam rangka mengkritik Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024.