"Ini untuk memberikan kesadaran agar saling peduli. Karena bisa saja warga menularkan kepada yang lainnya dan memiliki kondisi tubuh rentan sehingga menyebabkan kematian. Kita harus saling peduli dengan selalu menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang masuk kategori untuk melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Pusat.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan positivity rate Covid-19 di Tangsel saat ini meningkat menjadi lima persen dari sebelumnya di kisaran tiga persen. Begitu juga tingkat kematian yang mencapai 5,4 persen yang sebelumnya hanya 4,3 persen.
Baca juga: Selama PSBB Ketat, Satpol PP DKI Menindak 1.538 Orang yang Tidak Pakai Masker
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany telah menerbitkan surat edaran Wali Kota terkait penerapan PPKM. untuk pengawasan pelanggaran wajib masker maupun WFH 75 persen, Satpol PP akan melakukan patroli untuk memastikan pembatasan kegiatan masyarakat di lapangan berjalan sesuai dengan surat edaran yang ada.