TEMPO.CO, Bogor- Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan penerapan aturan ganjil genap nomor kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan, mengurangi jumlah kendaraan bermotor memasuki Kota Bogor sampai 8.082 kendaraan roda empat. PT Jasa Marga mencatat jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di pintu tol Baranangsiang, pada Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 06.00 WIB hingga Ahad pukul 06.00 WIB sebanyak 21.360 kendaraan.
Menurut Bima Arya, dibandingkan dengan waktu yang sama pada pekan lalu, 29.442 kendaraan masuk Bogor. "Itu artinya, kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor berhasil. Warga mematuhinya," kata dia, Ahad, 7 Februari 2021.
Baca: Polisi Jaring Ribuan Pelanggar Ganjil Genap Bogor di Hari Pertama
Jumlah kendaraan menuju Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di Pintu Tol Baranangsiang, pada Ahad, pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, sebanyak 1.567 kendaraan. "Jumlah itu turun 1.364 kendaraan dibandingkan pekan lalu pada waktu yang sama yakni 2.931 kendaraan," ujar Bima.
Menurunnya jumlah kendaraan bermotor yang memasuki Kota Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu-Ahad, 6-7 Februari itu, berdampak pada arus kendaraan di Kota Bogor. “Tidak macet.”
Bima menjelaskan Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor bukan untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor. Tapi untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Bogor yang trennya semakin meningkat.
“Salah satu opsinya adalah memberlakukan kebijakan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor.”