TEMPO.CO, Jakarta - Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Arnold membeberkan alasan FX, pemuda 25 tahun yang menodongkan pistol airsoft gun kepada pejalan kaki di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi bak koboi jalanan itu FX lakukan pada Kamis lalu di bawah pengaruh narkoba sabu.
"Dari hasil pemeriksaan, motifnya tersangka menodongkan senjata hanya untuk main-main saja," ujar Arnold saat dihubungi, Senin, 8 Februari 2021.
Mengenai asal usul airsoft gun tersebut, FX mengaku sudah lama memiliki benda tersebut. Ia mengatakan kepada polisi bahwa benda berbahaya itu didapatkan dari saudaranya.
Baca juga: Pelaku Penodongan Airsoft Gun yang Viral di Cengkareng Positif Gunakan Sabu
Namun dari pengakuannya, FX mengatakan baru kali ini menodongkan senjata tersebut. "Itu karena dia mengaku terpengaruh sabu," ujar Arnold.
Peristiwa penodongan senjata itu terjadi tepat di depan pintu masuk perumahan Grand Mansion, Daan Mogot pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 15.30. Pelaku yang datang seorang diri ke pos pengamanan, langsung menodongkan pistol tersebut ke arah perut satpam yang berjaga.
"Saksi yang takut kemudian lari masuk ke dalam dan melapor ke rekannya," ujar Arnold.
Para satpam yang melihat kejadian itu kemudian berusaha menangkap korban. Namun mereka terkendala karena FX berkali-kali mengacungkan senjata tersebut ke satpam, pejalan kaki, hingga pengendara kendaraan.
Dalam video yang tersebar, masyarakat nampak ketakutan dengan penodongan itu. Namun saat FX lengah, warga mengejar dan berusaha menangkapnya.
FX akhirnya berhasil diringkus oleh satpam kompleks di tengah jalan raya. Warga yang kesal sempat mencoba menghakiminya.
Arnold mengatakan pelaku saat ini sudah berada di Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut. Arnold mengatakan pelaku terancam dijerat Pasal 336 KUHP tentang pengancaman juncto Pasal 1 (2) UU darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.