Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal PPKM Mikro Kota Depok Tak Ikuti Pusat, Satgas: Mirip PSKS Sejak Juni 2020

image-gnews
Sejumlah anggota Polisi Lalu Lintas membagikan masker dalam sosialisasi penggunaan masker di Jalan Margonda Raya, Depok, Senin, 14 September 2020. Satlantas Polres Metro Depok menghimbau masyarakat agar peduli dalam menjaga kesehatan khususnya mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota Polisi Lalu Lintas membagikan masker dalam sosialisasi penggunaan masker di Jalan Margonda Raya, Depok, Senin, 14 September 2020. Satlantas Polres Metro Depok menghimbau masyarakat agar peduli dalam menjaga kesehatan khususnya mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Kota Depok -PPKM Mikro yang dianjurkan Pemerintah Pusat tak diberlakukan di Kota Depok. Hal itu dikemukakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana. 

Kota Depok tidak mengeluarkan aturan tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro seperti yang dianjurkan oleh pemerintah pusat karena sudah lebih dulu menerapkan.

Dadang mengatakan, Kota Depok justru melakukan penyesuaian dengan regulasi yang sudah diterbitkan lebih dahulu dengan aturan terkait PPKM Mikro.

"Semangatnya PPKM Mikro, tapi sasarannya RW PSKS (Pembatasan Sosial Kampung Siaga), yang penting pendekatannya adalah level mikro," kata Dadang kepada wartawan, Kamis 11 Februari 2021.

Baca juga : Hari Pers Nasional, Wali Kota Depok Jenguk Wartawan Sepuh yang Terbaring Sakit

Dadang menyebut, pelaksanaan PPKM Mikro dari pemerintah pusat tak jauh berbeda dengan aturan Wali Kota Depok tentang Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) yang sudah keluar sejak bulan Juni 2020, sehingga pihaknya hanya melakukan penyesuaian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini kami coba untuk mengevaluasi kebijakan rw PSKS dengan menyesuaikan arahan Inmendagri (PPKM Mikro)," kata Dadang.

Dadang mengatakan, nantinya hasil evaluasi itu akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Depok terbaru yang tak lain adalah revisi aturan tentang RW PSKS, "Revisi perwa kita sedang akan lakukan. Jadi, kita di perwa itu ada 2 hal, saat ini yang sedang kita evaluasi dan integrasikan," kata Dadang.

PPKM Mikro diterapkan oleh pemerintah sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 3 tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19). Dalam aturan tersebut, disebutkan pengendalian penyebaran Covid-19 dilakukan hingga tingkat RT.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

12 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

44 hari lalu

Spesialis paru Rumah Sakit Persahabatan dr. Erlina Burhan pada konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin, 30 Maret 2020. Kredit: ANTARA/HO-BNPB
Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

Debat capres salah satunya mengusung tema kesehatan. Dokter spesialis paru Prof Erlina Burhan mengharapkan pemerintah mendatang serius tangani TBC


Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih bertahan di gedung sekolah lama di Jalan Margonda Km 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.


Wali Kota Depok Akan Kaji Ulang Peruntukan Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 di Margonda

8 Januari 2024

SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kelurahan Pondok Cina, Beji, Depok, tampak gerbangnya digembok dan tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar, Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Akan Kaji Ulang Peruntukan Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 di Margonda

Wali Kota Depok telah gembok gerbang SDN Pondok Cina 1 Margonda dan kosongkan ruang-ruang kelasnya. Orang tua siswa tak punya pilihan selain pindah.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Tolak Penggusuran SDN Pondok Cina 1, JJ Rizal Kritik Pedas Wali Kota Depok

4 Januari 2024

Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih bertahan di gedung sekolah lama di Jalan Margonda Km 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tolak Penggusuran SDN Pondok Cina 1, JJ Rizal Kritik Pedas Wali Kota Depok

Sejarawan JJ Rizal menyebut Wali Kota Depok Mohammad Idris durhaka karena ingin menggusur SDN Pondok Cina 1.


Wali Kota Depok Resmikan 4 Fasilitas Publik Sekaligus Hari Ini, Apa Saja?

28 Desember 2023

Wali Kota Depok Mohammad Idris (ketiga dari kiri) saat meresmikan Taman Secawan di sempadan Kali Cabang Tengah, Jalan Salak, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis 28 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Resmikan 4 Fasilitas Publik Sekaligus Hari Ini, Apa Saja?

Salah satu yang diresmikan Wali Kota Depok Mohammad Idris adalah Taman Secawan, akronim dari sungai elok, cantik, dan menawan.


Wali Kota Klaim Depok Rumah Keragaman Budaya dan Agama

26 Desember 2023

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Klaim Depok Rumah Keragaman Budaya dan Agama

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan kotanya adalah rumah keragaman budaya dan agama


Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Suasana saat peresmian Depok Open Space depan balai kota, Jalan Margonda Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu malam, 23 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya


Top 3 Metro: Surat Edaran Wali Kota Depok Soal Berobat Gratis Pakai KTP, Menu Makan Gratis Kampanye Gibran di Cempaka Putih

11 Desember 2023

Petugas kesehatan mengambil sampel lendir seorang warga saat tes usap RT PCR COVID-19 massal di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 7 Januari 2021. UPTD Puskesmas Pancoran Mas melakukan tes usap PCR kepada warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif guna melacak penyebaran COVID-19. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Top 3 Metro: Surat Edaran Wali Kota Depok Soal Berobat Gratis Pakai KTP, Menu Makan Gratis Kampanye Gibran di Cempaka Putih

Surat edaran itu menjelaskan Kota Depok sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Desember 2023.