TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menerapkan sistem bagi hasil kepada binaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang difasilitasi Kios Jakpreneur. Alyta Siti Indahati, 20 tahun, pemilik usaja Jari Indahati, mengatakan pemerintah menerapkan sistem bagi hasil 20 persen untuk PD Pasar Jaya dan 80 persen untuk pelaku usaha yang mendapatkan kios Jakpreneur.
"Produk yang dijual juga ada pajaknya 10 persen," kata Alyta saat ditemui di kios Jakpreneur kawasan Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin pada Jumat, 12 Februari 2021. Alyta menuturkan sistem pembayaran di kios Jakpreneur tidak menerima tunai. Semua pembayaran dilakukan nontunai.
Baca: Fraksi PKS Tagih Janji Kampanye Anies Baswedan Percepat JakPreneur, Sebab ...
Salah satu pelaku usaha yang mendapatkan lapak di kios Jakpreneur adalah UMKM Jari Indahati milik JakCard atau pembayaran yang sudah bekerja sama dengan QRis. "Setiap kios menyediakan alat pembayaran nontunai dari PD Pasar Jaya. Karena kios ini bekerja sama dengan PD Pasar Jaya," ujarnya.
Kios dengan desain minimalis dan modern itu telah dibuka sejak 20 Januari kemarin. Gubernur DKI Anies Baswedan pun telah mengunjungi usahanya pekan lalu, dan membeli tas kerajinan decompage yang dibuatnya.
"Sebulan ini lumayan. Sudah sepuluh terjual produk yang saya jual mulai celengan, aksesoris, hingga tas," ujarnya.
Alyta mengaku telah bergabung dengan Jakpreneur selepas lulus SMA pada 2018. Setelah bergabung dengan Jakpreneur ia mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dalam pengembangan usaha.
"Terutama dalam strategi branding, kemasan hingga pemasaran. Saya juga jadi dapat link dari kegiatan ini," ujarnya.
Selain itu, mahasiswa semester tiga jurusan manajemen kuliner ini mengaku bisa mendapatkan kios Jakpreneur tepat di depan Halte Transjakarta Tosari itu setelah mengikuti kurasi yang diselenggarakan PD Pasar Jaya di Thamrin 10 pada akhir tahun lalu. "Setelah dinyatakan lolos saya dan teman-teman pelaku usaha lain diberi kesempatan untuk berjualan di kios ini."
Pelaku UMKM yang mendapatkan lapak di kios Jakpreneur lainnya adalah Siti Kuraisin. Pemilik usaha Batik Tulis Koja ini menilai sistem yang diterapkan Pemerintah DKI sangat baik dalam mengelola pengusaha kecil.
Ia menilai Pemerintah DKI cukup serius dan membantu pelaku usaha dalam mengembangkan produknya. "Ekosistem usaha yang dibangun juga sangat baik. Karena dibantu pemasaran," kata pengguna kios Jakpreneur itu.