TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Freddy Kusnadi, Tonin Tachta, menyebut kliennya ogah bertemu dengan Dino Patti Djalal untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah. Sebelumnya mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menuduh Freddy sebagai mafia tanah yang memalsukan sertifikat tanah dan rumah ibunya.
"Ga perlu ada pertemuan, ngapain? Dino ga ada urusan sama Freddy, yang ada urusan kan ibunya dia," kata Tonin saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Februari 2021.
Tonin bahkan menyebut pihaknya belum mendapat kepastian bahwa Zurni Hasyim Djalal merupakan ibu Dino. "Bisa saja kan dia (Dino) ngaku-ngaku (Zurni ibunya)," kata Tonin.
Tonin mengklaim, hubungan antara Zurni Hasyim Djalal dan Freddy Kusnadi adalah penjual dan pembeli. Freddy pernah membeli rumah yang dijual Zurni di kawasan Antasari, Jakarta Selatan seharga Rp 950 juta pada Februari 2020.
Namun Dino menyebut transaksi itu tidak pernah ada. Freddy disebut telah menipu ibunya dengan mengubah sertifikat rumah di Jalan Paradiso, Cilandak Jakarta Barat. Selain itu Dino juga menuding Freddy telah menggadaikan sertifikat rumah ibunya ke koperasi hingga Rp 5 miliar. Dalam kasus ini, Dino menyebut Freddy hanya salah satu dari anggota komplotan mafia tanah.
Dalam akun Instagram pribadinya, Dino Patti Djalal membeberkan tiga bukti kejahatan Freddy. Namun hal tersebut justru berujung pelaporan ke Mabes Polri besok oleh kubu Freddy.
Tonin menyebut pernyataan Dino telah merugikan dan mencemarkan nama baik Freddy yang merupakan seorang pengusaha franchise. Namun Dino menyatakan tak gentar dengan pelaporan polisi karena merasa di pihak yang benar.
Baca juga: Bersengketa dengan Dino Patti Djalal, Kata Pengacara Soal Sosok Freddy Kusnadi
Sebelum dilaporkan ke Mabes Polri, Freddy Kusnadi juga sudah melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya karena cuitannya di Twitter yang menuduhnya sebagai mafia tanah. Pihak kepolisian pun sudah menerima laporan tersebut dan tengah mendalaminya.