Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjil Genap Akhir Pekan di Kota Bogor Mulai Berlaku Sabtu Besok, 9.00 - 18.00

image-gnews
Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor akan dimulai kembali pada Sabtu, 20 Februari 2021, mulai pukul 09.00 -18.00. Kebijakan ganjil genap pelat nomor mobil itu berlaku pada akhir pekan dan hari besar.  

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan waktu pelaksanaan ganjil-genap lanjutan mulai Sabtu besok dipersingkat satu jam. "Pada pekan lalu mulai pukul 08.00 hingga 20.00, sedangkan pada Sabtu besok mulai pukul 09.00 hingga 18.00," katanya.

Sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar ganjil genap Bogor sama seperti pekan lalu, yaitu berupa sanksi sosial dan sanksi administratif.

Pada 16 Februari lalu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, perubahan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor adalah untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi.

"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif Covid-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," katanya.

Dengan diubahnya jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor mulai pukul 09.00 hingga 18.00, pedagang masih tetap bisa beroperasi pada pagi hari dan malam hari. Diharapkan para pedagang tetap mendapat penghasilan yang memadai meski ada pembatasan ganjil genap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan keputusan melanjutkan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor itu diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa lalu.

Menurut Bima Arya, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa beberapa data dari pelaksanaan ganjil genap, data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor, serta data sektor ekonomi.

"Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus Covid-19 di Kota Bogor," katanya.

Baca juga: Bima Arya Soal Ganjil Genap Bogor Berlaku Lagi: Jam 9 Pagi Sampai 6 Sore

Dengan pertimbangan tersebut, Bima Arya mengatakan Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan kebijakan ganjil genap akhir pekan, tapi waktunya lebih singkat. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

2 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

8 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

9 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

13 hari lalu

Sejumlah pengendara motor melintas di lajur kendaraan roda empat yang sudah dibatasi dengan 'water barrier' dan 'traffic cone' di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022. Pengalihan arus kendaraan bermotor roda dua ke jalur roda empat dari Surabaya ke Madura itu terkait adanya pengerjaan penambahan daya listrik ke Pulau Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.


4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Suasana penerapan oneway atau contraflow untuk pemudik di Km 86-87 Tol Cipali pada 30 Mei 2019. Tempo/Wawan Priyanto
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.


Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

14 hari lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.


Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

15 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?


Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

16 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.