TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor akan dimulai kembali pada Sabtu, 20 Februari 2021, mulai pukul 09.00 -18.00. Kebijakan ganjil genap pelat nomor mobil itu berlaku pada akhir pekan dan hari besar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan waktu pelaksanaan ganjil-genap lanjutan mulai Sabtu besok dipersingkat satu jam. "Pada pekan lalu mulai pukul 08.00 hingga 20.00, sedangkan pada Sabtu besok mulai pukul 09.00 hingga 18.00," katanya.
Sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar ganjil genap Bogor sama seperti pekan lalu, yaitu berupa sanksi sosial dan sanksi administratif.
Pada 16 Februari lalu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, perubahan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor adalah untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi.
"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif Covid-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," katanya.
Dengan diubahnya jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor mulai pukul 09.00 hingga 18.00, pedagang masih tetap bisa beroperasi pada pagi hari dan malam hari. Diharapkan para pedagang tetap mendapat penghasilan yang memadai meski ada pembatasan ganjil genap.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan keputusan melanjutkan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor itu diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa lalu.
Menurut Bima Arya, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa beberapa data dari pelaksanaan ganjil genap, data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor, serta data sektor ekonomi.
"Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus Covid-19 di Kota Bogor," katanya.
Baca juga: Bima Arya Soal Ganjil Genap Bogor Berlaku Lagi: Jam 9 Pagi Sampai 6 Sore
Dengan pertimbangan tersebut, Bima Arya mengatakan Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan kebijakan ganjil genap akhir pekan, tapi waktunya lebih singkat.