Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Hukum Aliran Hakekok di Pandeglang Tunggu Fatwa MUI

image-gnews
Ilustrasi aliran sesat. Shutterstock
Ilustrasi aliran sesat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Pandeglang- Penyidik Polres Pandeglang masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam menentukan proses hukum kelompok aliran Hakekok - Balakasuta di Pandeglang. "Kami menunggu fatwa tertulis MUI. Fatwa MUI akan berpengaruh pada proses hukum kasus ini," kata Kepala Polres Pandeglang Ajun Komisaris Hamam Wahyudi, Ahad 14 Maret 2021.

Menurut Hamam, fatwa MUI akan menjadi landasan hukum penyidik dalam proses hukum kasus ini.

Baca: Pimpinan Aliran Hakekok di Pandeglang Klaim Dirinya Tuhan yang Berwujud

Arya, 52 tahun, pimpinan kelompok aliran Hakekok - Balakasuta dan 15 pengikutnya tidak ditahan. Mereka dititipkan di Pondok Pesantren Abuya Dimyati untuk menjalani pembinaan. "Pembinaan terhadap kelompok aliran Hakekok ini keputusan hasil Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan."

Langkah ini diambil juga untuk pengamanan dan antisipasi mencegah tindakan anarkis warga Kecamatan Cigeulis yang menolak Arya dan pengikutnya. "Warga sekitar menolak dan tidak mengizinkan mereka kembali sebelum benar-benar bertobat," kata Hamam.

Penyidik belum menemukan unsur pidana dalam aktifitas Arya Cs. "Untuk ritual mandi bersama itu semestinya tidak disebarluaskan, meski tempat terbuka mereka mandi di lokasi yang sangat jauh dari pemukiman," kata Hamam.

Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Tb. Hamdi Ma'ani mengatakan fatwa MUI Pandeglang secara resmi akan disampaikan besok Senin 15 Maret. "Dari hasil dialog saya dengan Abah Arya, apa yang dilalukan kelompok ini menyimpang dari ajaran Islam," kata Hamdi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arya mengklaim dirinya sebagai Tuhan yang berwujud.
Kepada pengikutnya, Arya menyebut dirinya sebagai Amah Sepuh  orang yang bisa memberikan keselamatan dunia akhirat dan bisa memberikan kesejahteraan, kekayaan. "Dia mengaku dirinya Tuhan dan agar pengikutnya meminta pertolangan kepada dia," kata Hamam.

Arya cs bertemu setiap Ahad Wage, pukul 02.00. Mereka menyenandungkan kidung-kidung berbahasa Sunda. Mereka juga mandi bersama tanpa busana untuk pembersihan dan penyucian diri. "Saat mandi bersama, semua pakaian yang melekat di badan mereka tanggalkan dan dibuang ke sungai," kata Hamam.

Menurut Hamam, anggota aliran Hakekok ini 15 orang yang terdiri dari keluarga Arya dan warga kecamatan Ciugelis, Pandeglang. "Seluruh anggotanya dari kalangan tidak mampu, terkebelakang dari sisi ekonomi maupun pendidikan. Tidak bersekolah."


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

16 jam lalu

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) berhasil diabadikan menggunakan camera trap saat berkubang di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. TNUK adalah salah satu Taman Nasional yang ada di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Alam Dunia oleh UNESCO pada tahun 1992 dan merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas di Jawa bagian barat.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

Badak ditembak di bokong lalu disembelih dan diambil culanya terekam camera trap di dalam Taman Nasional Ujung Kulon. Kamera juga dicuri.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

2 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

8 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

16 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

22 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

23 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.


Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

25 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

Kontroversi publik kerap tertuju pada beberapa film Indonesia. Simak artikel ini untuk mengetahui daftar film tersebut, salah satunya ada film Kiblat!