TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menjalani proses vaksinasi Covid-19 dosis kedua selama tiga hari, mulai 16-18 Maret 2021. Plt Sekretariat DPRD DKI Hadameon Aritonang mengatakan vaksinasi dosis kedua hari ini akan diikuti anggota DPRD dan keluarganya.
"Vaksinasi kedua sekarang untuk anggota dewan dan istri atau suami," kata Hadameon saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Selasa, 16 Maret 2021.
Vaksinasi dosis kedua ini juga diberikan kepada aparatur sipil negara yang bekerja di Sekretariat DPRD DKI.
Hadameon mengatakan DPRD DKI mengajukan agar vaksinasi Covid-19 ini dapat diberikan juga kepada anggota keluarga legislator Kebon Sirih yang lain, termasuk anak maupun orang tua mereka. Pada saat ini, DPRD DKI masih menunggu informasi dari Dinas Kesehatan DKI. "Untuk vaksinasi keluarga dewan dari dinas kesehatan akan memberitahukan kepada kami."
Baca juga: Ombudsman: Permintaan Vaksin Covid-19 untuk Keluarga DPRD Maladministrasi
Namun, sejauh ini Dinkes DKI belum memberikan jawaban atas permintaan dewan untuk vaksinasi Covid-19 bagi seluruh anggota keluarga mereka. Sebabnya saat ini seluruh ASN di DKI juga belum mendapatkan vaksin Covid-19 untuk memicu kekebalan tubuh terhadap virus corona itu. "Masih diperuntukkan karyawan Pemda saja belum semua," ujarnya.