TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembukaan sekolah tatap muka mendapat perhatian dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Mereka meminta agar Pemprov DKI dan lima pemerintah daerah di sekitar Jakarta, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi mempertimbangkan secara hati-hati dan menyiapkan kajian soal sekolah tatap muka.
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan kajian itu dibutuhkan sebagai dasar kepala daerah mengambil kebijakan. "Kajian tersebut bersifat makro ketimbang masalah teknis kesiapan sekolah dalam penyiapan sarana dan prasarana dalam persiapan PTM," ujarnya.
Teguh mengatakan, kajian yang harus dilakukan pemerintah adaalah mencakup angka transmisi dan dampak Covid-19 di wilayah tersebut, wilayah sebaran, hingga kemampuan sarana dan prasarana kesehatan.
Baca juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bogor, Ombudsman: Ada Pelanggaran
kajian juga termasuk proyeksi kesiapan jika terjadi lonjakan akibat pemberlakuan PTM, kesiapan anggaran, penilaian, fungsi pengawasan, termasuk mekanisme pengaduan masyarakat.
Rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang kemudian menjadi penentu, berapa jumlah percontohan PTM yang disarankan dan mampu ditangani oleh pemerintah daerah yang bersangkutan.
Ia menjelaskan kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap proses percontohan dan PTM berada di tangan pemerintah daerah sesuai keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.
Namun, Teguh mengingatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021, ada pengkhususan bagi Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat berikut lima wilayah penyangga DKI Jakarta.
Dalam instruksi tersebut, Pemerintah Pusat menggarisbawahi proses pembelajaran di sekolah masih dilakukan secara daring percontohan atau modeling tatap muka, baru bisa dilaksanakan oleh universitas atau akademi.
Teguh mengatakan, pihaknya sempat melakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Bogor. Mereka menemukan sebanyak 170 sekolah tatap muka tersebar dari tingkat dasar, menengah pertama, pendidikan agama Islam dan menengah atas. "Pemkab Bogor mengalami kesulitan dalam penegakan petunjuk teknis, penyediaan sarana dan prasarana juga pengawasan," ujar dia.