TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji belum menerima keputusan resmi larangan mudik Lebaran 2021.
"Belum ada keputusan resmi soal larangan mudik itu. Saya juga baru tahu tadi," kata Afif saat dihubungi, Jumat, 26 Maret 2021.
Hingga saat ini belum ada kebijakan apapun yang disiapkan terminal Pulogebang terhadap wacana pelarangan mudik Lebaran tersebut. Pengelola terminal hanya menyiapkan prosedur kesehatan standar seperti memeriksa suhu penumpang yang datang, meminta mereka cuci tangan dan menjaga jarak.
"Cuma itu. Jadi tunggu saja keputusan resminya. Karena waktu itu pemerintah pusat saat Menteri Perhubungan rapat dengan DPR menyatakan dibolehkan mudik tahun ini," ujarnya. "Sekarang dilarang."
Larangan mudik Lebaran tahun ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan dua alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut.
Pertama, karena angka penularan dan kematian tinggi setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Alasan kedua adalah tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase tempat tidur terisi di rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tinggi.
Baca juga: Tes GeNose: Penumpang Bus di Terminal Pulogebang Negatif COVID-19
Untuk mencegah penularan Covid-19 dan menekan angka kematian usai libur panjang, pemerintah pusat memutuskan mengambil kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. "Diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali. Sesuai dengan arahan presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri pada 23 Maret 2021, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021.